HARNAS.CO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Puadi menjelaskan, kegiatan Gakkumdu Award 2025 bukan sekadar endorse, tetapi bagaimana cara Bawaslu memberikan apresiasi dan menjalankan amanat undang-undang.
“Ini tidak hanya sekadar endorse ya, tetapi bagaimana kita bisa mempromosikan kinerja teman-teman Kepolisian, Kejaksaan, sudah fokus dalam penanganan pelanggaran pidana,” tambah Puadi di Mercure Covention Center Ancol, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025) malam.
Selain itu, kegiatan reward kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk tingkat provinsi hingga kabupaten/kota ini juga sebagai ajang untuk memberikan promosi kenaikan pangkat.
“Sehingga apresiasi-apresiasi itu dalam bentuk nyatanya adalah mereka kita promosikan terhadap kenaikan-kenaikan pangkat kemudian juga jabatan dia yang kemudian ini diperhatikan,” ujarnya.
Kendati demikian, Puadi menambahkan, pemberian promosi kenaikan pangkat tersebut hanya kepada beberapa Sentra Gakkumdu yang memenuhi 5 unsur kategori penilaian yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
“Itu pun yang masuk dalam kategori 5 kategori tadi ya sehingga dipandang perlu kita untuk memberikan satu apresiasi secara full kepada Kepolisian dan Kejaksaan,” ucapnya.
Tak hanya itu, kegiatan Gakkumdu Award 2025 juga untuk memperkuat peran dan tugas Gakkumdu dalam pemilu-pilkada ke depan.
“Selain kita memberi apresiasi, kita harus bisa memperkuat apa yang menjadi tugas dan kewenangan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu itu sendiri,” pungkasnya.






