Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Ditetapkan Tersangka, Ayah Tiri Alvaro Tewas Gantung Diri Pakai Celana di Polres Jaksel

by Aria Triyudha
24/11/2025
Ditetapkan Tersangka, Ayah Tiri Alvaro Tewas Gantung Diri Pakai Celana di Polres Jaksel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto memberikan keterangan usai rilis mengenai pembunuhan bocah Alvaro Kiano Nugrobo, di Mapolres Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (24/112025) malam. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kerangka diduga kuat Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) ditemukan di sekitar Jembatan Cilalay, Desa Singabraja, Kecamatan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025) malam. Alvaro rupanya dibunuh oleh ayah tirinya berinisial AI (49) setelah diculik pada awal Maret 2025 lalu.

Terungkap, pria paruh baya itu sendiri memilih bunuh diri setelah ditangkap dan ditetapkan tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro oleh polisi.

“Tersangka (AI) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto kepada awak media di Mapolres Metro Jaksel, Senin (24/11/2025) malam.

Dia menjelaskan, AI menjalani pemeriksaan di ruang konseling Polres Metro Jaksel. Hal ini dilakukan polisi setelah menangkap AI dari rumahnya di kawasan Tangerang, Jumat (21/11/2025) malam. Polisi lalu menetapkannya sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro.

“Saat proses pemeriksaan itu sampai dengan Minggu (23/11/2025) dini hari. Jadi, yang bersangkutan dititipkan di ruangan konseling,” ujar Bhudi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, AI dititipkan di ruangan konseling lantaran sudah berstatus tersangka dan akan menjalani pemeriksaan medis pada Minggu pagi.

“Apakah tersangka ini memiliki penyakit bawaan ataupun penyakit menular sehingga belum bisa dijadikan satu dengan tahanan lainnya,” ucap Bhudi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ardian Satrio Utama mengatakan, AI gantung diri menggunakan celana yang dikenakannya.

“Jadi, pada pukul 6.00 pagi hari Minggu, tersangka ini izin untuk ke toilet. Jadi seolah dia sudah buang air di celana. Pertama, dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik. Karena tidak boleh menggunakan celana panjang. Karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti dengan celana panjang,” kata Ardian.

Adapun pihak yang mendapati pelaku sudah gantung diri yaitu saksi kunci berinisial G yang juga sedang berada di Mapolres Metro Jaksel.

“Pada saat di ruangan konseling, berkisar dari pukul 6.30 sampa 8.00 atau pukul 9.00 pagi, ditemukan oleh rekannya tadi, yaitu inisial G, dilihat dari pintu ada bilah kaca di tengah. (Saksi kunci G) melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” ujar Ardian menambahkan.

 

Previous Post

Buntut Inflasi 2,86 Persen, Wamendagri Ingatkan Pemda Waspadai Lonjakan Harga Emas dan Pangan

Next Post

Peringatan Hari Guru Nasional, Menag Berpesan soal Pembangunan Pendidikan hingga Peningkatan Kompetensi

Related Posts

Miris! Pedagang Martabak Mini Jadi Korban Pencurian, Tas Isi Uang hingga HP untuk Kado Anak Raib Digasak Maling
Nusantara

Miris! Pedagang Martabak Mini Jadi Korban Pencurian, Tas Isi Uang hingga HP untuk Kado Anak Raib Digasak Maling

Diburu hingga Lampung, Kawanan Curanmor Bersenpi Dicokok Polisi Usai 20 Beraksi
Nusantara

Diburu hingga Lampung, Kawanan Curanmor Bersenpi Dicokok Polisi Usai 20 Beraksi

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Ini Kata Polisi!
Nusantara

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Ini Kata Polisi!

Remaja Tewas Dibacok saat Tawuran di Rawajati, 4 Pelaku Diringkus Polres Jaksel
Nusantara

Remaja Tewas Dibacok saat Tawuran di Rawajati, 4 Pelaku Diringkus Polres Jaksel

Leave Comment

Terkini

Jaga Kebebasan Berpendapat, Dea Anugrah Tekankan Kritik Berbasis Data dan Keterlibatan dengan Masyarakat

Jaga Kebebasan Berpendapat, Dea Anugrah Tekankan Kritik Berbasis Data dan Keterlibatan dengan Masyarakat

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Usut Tiga Korporasi Batu Bara Kukar, KPK Periksa Geisz Chalifah dan Notaris Sahdat Ginting

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Penyuap Anwar Sadad

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.