Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bangunan Liar di TPU Menteng Pulo II akan Ditertibkan, Pemkot Jaksel: Warga Terdampak Difasilitasi ke Rusun

by Aria Triyudha
13/11/2025
Bangunan Liar di TPU Menteng Pulo II akan Ditertibkan, Pemkot Jaksel: Warga Terdampak Difasilitasi ke Rusun

Suasana sosialisasi pengembalian fungsi lahan TPU Menteng Pulo II di Aula RPTRA Flamboyan, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jaksel, Kamis (13/11/2025). (Foto: selatan.jakarta.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan bakal menertibkan bangunan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet. Langkah ini dilakukan guna mengembalikan fungsi lahan TPU Menteng Pulo II.

Meski begitu, Pemkot Jakarta Selatan memastikan akan memfasilitasi warga terdampak penertiban itu.

“Kami mau mengangkat harkat dan martabat warga yang menempati lahan TPU ini. Tidak ada niat pemerintah menyengsarakan warganya. Namun, di sini ada kebutuhan lahan untuk pemakaman yang sangat dibutuhkan oleh semua warga di DKI Jakarta,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), Sayid Ali saat sosialisasi pengembalian fungsi TPU Menteng Pulo II, di Tebet, Kamis (13/11/2025).

Dia menjelaskan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk kali kedua dan berlangsung di tingkat kota maupun kelurahan. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi lahan milik pemerintah yang disalahfungsikan.

Oleh karena itu, kata Sayid menegaskan,
Pemkot Jaksel bakal berupaya memberikan solusi terbaik bagi warga yang menempati lahan TPU itu. Salah satunya dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Suku Dinas (Sudin) Pendidikan, Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Sudin Sosial, serta Sudin Pertamanan dan Hutan.

Harapannya, dapat menampung dan menjawab kebutuhan warga apabila dilakukan relokasi.

“Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada titik temunya. Intinya kami memberikan yang terbaik untuk warga. Tidak ada niatan menyengsarakan warganya,” ujar Sayid.

Menurut Sayid, dari hasil pertemuan sebelumnya, warga terdampak akan difasilitasi untuk menempati rumah susun (rusun) yang akan disepakati bersama.

Tak hanya itu, Pemkot Jaksel memastikan proses relokasi akan dilakukan manusiawi dan bertahap dengan memperhatikan kebutuhan sosial warga.

Sementara, Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Siti Hasni, mengungkapkan, terdapat 18 TPU di wilayah Jaksel, salah satunya TPU Menteng Pulo II.

Sejauh ini, 17 TPU di antaranya sudah penuh. Artinya, pengembalian fungsi TPU Menteng Pulo II menjadi langkah penting untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman baru.

“Saat ini hanya tersisa satu TPU yang masih memiliki lahan kosong, yaitu TPU Tanah Kusir, dengan sekitar 1.500 petak makam yang dibagi antara makam muslim dan non-muslim,” kata Hasni.

Terkait kondisi di TPU Menteng PUlo II sendiri, Hasni menyebut, saat ini 124 kepala keluarga (KK) menempati lahan TPU Menteng Pulo II. Ratusan KK ini terdiri dari 81 KK di RT 11 RW 13 dan 43 KK di RT 09 RW 10.

Hasni pun berharap langkah sosialisasi mampu memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai tujuan pemerintah mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

“Sekaligus menjamin warga mendapatkan tempat tinggal yang layak,” kata Hasni menambahkan.

Previous Post

Bertemu Lee Hsien Loong, Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Investasi

Next Post

Menpora Beri Dukungan Penuh Janice Tjen Tampil di Olimpiade Los Angeles 2028

Related Posts

Semarak HUT RI di Pemkot Jaksel, Puluhan PJLP Ikuti Berbagai Lomba Demi Pererat Kebersamaan
Nusantara

Semarak HUT RI di Pemkot Jaksel, Puluhan PJLP Ikuti Berbagai Lomba Demi Pererat Kebersamaan

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’
Nusantara

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Pemkot Jaksel Bakal Perketat Pengawasan ASN Wajib Naik Transum Setiap Rabu
Nusantara

Pemkot Jaksel Bakal Perketat Pengawasan ASN Wajib Naik Transum Setiap Rabu

Gulirkan Dua Opsi Lokasi, Jaksel Siap Bangun Terminal Bus AKAP Baru
Nusantara

Gulirkan Dua Opsi Lokasi, Jaksel Siap Bangun Terminal Bus AKAP Baru

Leave Comment

Terkini

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

KPK Tangkap 14 Orang di Purwokerto, Salah Satunya Rektor UnSoed

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!

Sisir Wilayah Terdampak Gempa NTT, BNPB Distribusikan Bantuan ke Kecamatan Kuwus Manggarai Barat

Sisir Wilayah Terdampak Gempa NTT, BNPB Distribusikan Bantuan ke Kecamatan Kuwus Manggarai Barat

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.