Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK dan Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku

by Purnomo
13/11/2025
KPK dan Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku

Daging beku | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman menyoroti dugaan manipulasi kuota daging sapi beku. Dia mensinyalir ada kongkalikong dalam sebuah rapat koordinasi tertutup yang melibatkan pelaku impor dan distributor daging sapi beku.

Dendi mengatakan, ada pertemuan yang digelar di Purwokerto, Jawa Tengah, awal Oktober lalu. Peserta rapat mendapat pesan agar seluruh pelaku usaha wajib membeli barang dari jaringan PT Suri Nusantara Jaya (PT Suri) jika ingin tetap memperoleh jatah kuota impor.

Dari keterangan sejumlah sumber yang ikut dalam rapat tersebut, kata Dendi, pesan bernada ancaman itu disampaikan secara tidak langsung namun dalam nada mengintimidasi. Pesan utamanya jelas, siapa pun yang tidak ikut “alur distribusi” PT Suri akan kesulitan mendapatkan kuota impor pada periode berikutnya.

Dendi menilai, informasi tentang rapat tertutup itu menambah panjang daftar dugaan praktik manipulasi kuota daging sapi beku di tingkat nasional. Apalagi, PT Suri disebut-sebut menjadi pemain dominan yang mengendalikan pasokan dan harga daging beku melalui jejaring perusahaan afiliasi di berbagai daerah.

“Data di lapangan menunjukkan harga daging sapi beku impor mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Sejumlah distributor kecil menilai kenaikan itu bukan semata akibat faktor global, melainkan karena penguasaan kuota impor oleh segelintir pihak yang menentukan siapa boleh menjual dan siapa tidak,” ujarnya, dikutip Kamis (13/11/2025).

Menurut penelusurannya, pola tekanan terhadap pelaku usaha dilakukan secara sistematis. Perusahaan yang menolak membeli daging dari jaringan PT Suri disebut langsung kehilangan akses terhadap pasokan impor berikutnya.

Mekanisme ini dianggap menjadikan pasar tidak sehat dan tidak kompetitif lantaran para pelaku usaha kecil dipaksa bergantung pada satu sumber utama. Dendi mendesak KPK dan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengaturan kuota impor daging sapi beku yang melibatkan PT Suri.

“Ada indikasi kuat terjadinya praktik kolusi dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penetapan kuota impor yang menyebabkan pasar menjadi tidak adil,” katanya.

PT Suri Nusantara Jaya selama ini dikenal sebagai salah satu pemain besar di sektor distribusi daging sapi beku nasional. Namun, munculnya dugaan adanya rapat tertutup dan praktik tekanan terhadap pelaku usaha membuat publik mempertanyakan transparansi dan etika bisnis perusahaan tersebut.

“Jika benar praktik semacam ini berlangsung, maka pasar daging sapi beku Indonesia berpotensi dikuasai oleh jaringan terbatas yang mengatur harga dari hulu ke hilir. Dampaknya bukan hanya pada pelaku usaha kecil, tapi juga terhadap stabilitas harga dan pasokan untuk masyarakat luas,” imbuhnya.

Dugaan kongkalikong ini juga, kata Dendi, menjadi alarm keras bagi pemerintah dan penegak hukum. Publik menanti langkah konkret dari KPK dan Kejaksaan Agung untuk menelusuri apakah kuota daging sapi beku kini sudah berubah menjadi alat permainan ekonomi, yang hanya menguntungkan segelintir kelompok di balik layar.

Previous Post

Lewat Jalur Laut, 300 WNI Kelompok Rentan Dipulangkan dari Malaysia

Next Post

KPK Periksa Tenaga Ahli Tersangka CSR BI Heri Gunawan

Related Posts

Hukum

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600
Hukum

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

KPK Soroti Anggaran Dana MBG Rp12 Triliun yang Mengendap di Rekening Yayasan
Hukum

KPK Soroti Anggaran Dana MBG Rp12 Triliun yang Mengendap di Rekening Yayasan

Hukum

Diperiksa Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta Tunda, Tiba-tiba Petang Baru Hadir

Leave Comment

Terkini

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Jurnalis Republika Diculik Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Kemlu RI Siapkan Langkah Pelindungan

Israel Bebaskan Relawan Global Sumud Flotilla Termasuk 9 WNI, Dipulangkan Lewat Turki

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.