Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Dampak Proyek Tol CMNP, Warga Penjaringan: Toko Saya Tutup Gegara Akses Ditutup

Proyek tersebut menimbulkan dampak buruk bagi ekonomi warga hingga penutupan akses jalan.

by Fadlan Butho
28/10/2025
Konsesi Diduga Langgar Regulasi, Tol CMNP Seharusnya Kembali ke Negara
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID –  Warga Penjaringan Jakarta Utara (Jakut) mengeluhkan proyek pembangunan Tol Harbour Road II Ancol yang dikerjakan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Proyek tersebut menimbulkan dampak buruk bagi ekonomi warga hingga penutupan akses jalan.

Sebagai Tokoh Masyarakat RW 13 Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) Rochimmanto mengecam keras pembangunan yang ia sebut sebagai proyek zalim itu.

Warga bahkan membuka posko pengaduan atas kezaliman proyek tersebut.

“Ya kezaliman yang  pertama mereka tidak memikirkan UMKM yang ada di wilayah RW 13. Kedua, kezalimannya ini mereka tidak, sebelum melakukan kompensasi, tidak ada diskusi, tidak ada solusi tentang masalah UMKM yang mau dipindahkan kemana, apapun segala macam,” ujar Rochimmanto kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

“Yang ketiga, akses nanti pasca pembangunan ini motor ataupun mobil ataupun semua itu tidak akan bisa lewat,” sambungnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pada tahap awal pembangunan minim sekali sosialisasi yang dilakukan pihak CMNP kepada warga. Padahal, seharusnya CMNP menemui tokoh masyarakat sekitar untuk berdiskusi soal dampak sosial, ekonomi dan dampak kenyamanan yang diderita masyarakat atas pembangunan itu.

“Anda (CMNP) sebagai perusahaan besar, kenapa kok tidak memikirkan dampak ekonominya yang selama ini masyarakat ini berdagang di tengah-tengah lingkungan. Tidak adanya musyawarah ataupun pemanggilan terhadap tokoh yang ada untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.

Dia menyebut bahwa pihak CMNP hanya mendatangi warga lalu memberikan satu kali kompensasi atas pembangunan jalan tol itu. Namun, kompensasi itu justru merugikan warga sebab akses keluar masuk warga kini tertutup.

“Iya (ngasih kompensasi), cuman ya nggak ada arti, ditutup aksesnya ngga jualan, sama aja tuh zalim dong. Mereka perusahaan besar, tapi tidak memikirkan masyarakat yang terdampak ekonomi seperti ini,” ujarnya.

Rochimmanto yang terdampak proyek tersebut terpaksa menutup toko miliknya, karena penutupan akses jalan. Dia menegaskan bahwa proyek jalan itu hanya menyisakan satu jalan yang hanya bisa dilalui motor, namun jalannya rusak.

“Jadi saya pernah nanya, gimana nih dampak ekonominya, Saya bilang, akses saya tertutup, toko saya tertutup saya bilang saya memenuhi kebutuhan keluarga bagaimana? Saya bilang gitu. Ya dia (CMNP) nggak ada jawaban. Kurang ajar gitu loh,” ucapnya.

“Toko saya udah ditutup udah sekitar hampir 5 bulan yang lalu. Ya ditutup aksesnya nggak bisa lewat cuma hanya bisa lewat motor, saya kan ada mobil pickup, ada roda tiga, Nggak bisa Pak, cuma hanya motor doang yang bisa lewat,” ucap dia.

Dia menjelaskan proyek tersebut telah berdampak buruk terhadap kelangsungan hidup puluhan warga.

“Kurang lebih (warga terdampak) aksesnya ini ada sekitar 20 sampai 25 warga lah, karena ada juga tukang bajaj, ada juga bengkel, ada juga tukang mie, Ada juga ya macam-macam lah gitu, bingung kan gimana caranya jualan dan dimana,” tutupnya. 

 

 

Previous Post

KPK Periksa Supervisor Wahana Semesta Bandung Ekspres Terkait Kasus BJB

Next Post

Korupsi Tol MBZ, PT Acset Indonusa KSO Waskita Didakwa Terima Rp179,99 Miliar

Related Posts

Panggil Riza Chalid, Kejagung Klaim Ketahui Posisi Sang ‘Raja Minyak’
Hukum

Diduga Korupsi, Kejagung Usut Perpanjangan Konsesi Tol CMNP

Hukum

Didesak Usut Dugaan Korupsi Tol CMNP, CBA Dorong Kejagung Panggil Jusuf Hamka

Gerbang Tol Papanggo segera Dibuka secara Fungsional
Ekonomi

Gerbang Tol Papanggo segera Dibuka secara Fungsional

Ekonomi

PT CMNP Tegaskan Pelayanan Derek Tol Ir Wiyoto Wiyono MSc Gratis

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.