Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PT CMNP Tegaskan Pelayanan Derek Tol Ir Wiyoto Wiyono MSc Gratis

by Firli Yasya
26/01/2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk selaku pengelola jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono MSc menegaskan, layanan derek di ruas Tol Ir Wiyoto Wiyono Msc gratis atau tidak berbayar hingga pintu keluar tol atau bengkel terdekat. Pernyataan itu menanggapi video di Tiktok yang viral oleh akun @celoteh.abah dengan judul Kecelakaan Jadi Pungli yang terjadi di ruas tol Ir Wiyoto Wiyono Msc.

“Saya tegaskan bahwa layanan derek PT CMNP Tbk berlaku gratis bagi seluruh pengguna jalan hingga ke exit tol terdekat atau bengkel terdekat. Jadi tidak ada pungli yang terjadi, petugas kami mencoba membantu pengendara untuk menggunakan jasa derek lain jika ingin diantarkan hingga lokasi rumahnya, “ kata Manajer Pelayanan dan Pemeliharaan CMNP Dudy Setiawan dalam siaran pers, Kamis (26/1/2023).

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (25/1/2023) pukul 23:15 WIB di ruas tol Ir Wiyoto Wiyono Msc Km 02+600 arah Cawang. Itu berawal saat mobil sedan A 1317 AL yang dikendarai pengguna jalan mengalami gangguan baut roda belakang.

Pemilik mobil kemudian menghubungi Senkom CMNP untuk meminta bantuan. Senkom CMNP langsung mengarahkan petugas patroli terdekat untuk membantu pengguna jalan tersebut dan tiba di lokasi pukul 23:18 WIB.

Petugas lalu membantu memasangkan kembali ban kendaraan. Namun dikarenakan baut kendaraan dalam kondisi aus roda yang terpasang tidak maksimal sehingga pemilik kendaraan meminta petugas menghubungi layanan derek.

Petugas derek CMNP tiba pada pukul 23:25 WIB dan menjelaskan bahwa layanan derek tol hanya sampai pintu keluar tol atau bengkel terdekat. Pengguna jalan tersebut kemudian meminta untuk diantarkan sampai ke rumahnya yang berlokasi di kawasan Cibinong, Jawa Barat.

Sesuai dengan _Standard Operational Procedures_ (SOP) yang berlaku, petugas Tol Ir Wiyoto Wiyono MSc hanya bisa melayani pengguna jalan hingga ke pintu keluar atau bengkel terdekat, sehingga petugas derek CMNP menginformasikan kepada pengguna jalan tersebut untuk menggunakan jasa derek lain yang terpercaya.

Setelah berkomunikasi langsung dengan jasa derek tersebut, pengguna jalan tidak berkenan dengan nominal yang akan dikenakan sehingga ia membuat video yang kemudian diunggah ke media sosial sehingga viral.

Klaim bahwa terjadi pungli hingga jutaan rupiah adalah tidak benar, namun itu adalah tarif yang dikenakan oleh layanan derek independen, bukan layanan derek Tol Ir Wiyoto Wiyono MSc.

“Kami imbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk dapat memahami peraturan tersebut. Petugas layanan kami telah melaksanakan SOP secara benar,” ujarnya.

Dia menegaskan, layanan jalan Tol Ir Wiyoto Wiyono MSc seperti derek, ambulans dan bantuan petugas patroli adalah gratis. Jika ada pengguna jalan yang ingin diantarkan oleh derek sampai tempat tujuan atau diluar wilayah operasional kami, petugas tidak dapat melakukannya dan akan mengarahkan ke derek independen.

“Tarif yang dikenakan itu adalah biaya oleh jasa derek lain yang sudah di luar wilayah operasional petugas derek kami,” tutur Dudy.

“Kami juga mengimbau kepada penggunaan jalan untuk selalu melakukan pengecekan kendaraan sebelum berkendara demi keselamatan.”

Penulis: Kusumah

Previous Post

DPR Duga Hakim Perkara KSP Indosurya ‘Masuk Angin’

Next Post

PBNU segera Bahas Piagam PBB di Muktamar Internasional Fikih Peradaban

Related Posts

Konsesi Diduga Langgar Regulasi, Tol CMNP Seharusnya Kembali ke Negara
Nusantara

Dampak Proyek Tol CMNP, Warga Penjaringan: Toko Saya Tutup Gegara Akses Ditutup

Gerbang Tol Papanggo segera Dibuka secara Fungsional
Ekonomi

Gerbang Tol Papanggo segera Dibuka secara Fungsional

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.