Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Tol MBZ, PT Acset Indonusa KSO Waskita Didakwa Terima Rp179,99 Miliar

"Uang diterima dalam pekerjaan pembangunan (design and build) jalan Tol Jakarta - Cikampek II Elevated Ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat (Stationing/STA 9+500 sampai STA 47+500),"

by Fadlan Butho
28/10/2025
Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Gedung Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — PT Acset Indonusa didakwa menerima uang senilai Rp179,99 miliar terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.

Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Widya Sihombing menyebutkan dana diterima melalui kerja sama operasi (KSO) Waskita Acset bersama-sama para terpidana terkait kasus tersebut, yakni Dono Parwoto, Djoko Dwijono, Yudhi Mahyudin, Toni Sihite, dam Sofiah Balfas.

“Uang diterima dalam pekerjaan pembangunan (design and build) jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated Ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat (Stationing/STA 9+500 sampai STA 47+500),” ujar JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).

Akibat tindakan memperkaya suatu korporasi tersebut, JPU mendakwa PT Acset terlibat merugikan keuangan negara dengan total Rp510,08 miliar dalam kasus tersebut.

Secara perinci, kerugian negara meliputi Rp347,79 miliar akibat kekurangan volume pada pekerjaan struktur beton, Rp19,54 miliar akibat kekurangan mutu slab beton, serta Rp142,75 miliar akibat kekurangan volume pada pekerjaan steel box girder.

JPU menjelaskan kerugian itu sesuai dengan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan (Design and Build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat (STA 9+500 sampai STA 47+500), termasuk on/off ramp pada Simpang susun cikunir dan Karawang Barat.

“Laporan diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan nomor PE.03/R/S-1400/D5/01/2023 tnggal 29 Desember 2023,” ungkap JPU.

Atas perbuatannya, PT Acset didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Previous Post

Dampak Proyek Tol CMNP, Warga Penjaringan: Toko Saya Tutup Gegara Akses Ditutup

Next Post

Nikita Mirzani Diganjar Empat Tahun Penjara, Kasus Pemerasan Disertai Ancaman

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Serahkan Amicus Curiae, Tian Bahtiar Didukung Perwakilan Pers dan Masyarakat Sipil

Usai Persidangan, Hamdan Zoelva Baru Tahu Kerry Riza tidak Ngoplos BBM
Hukum

Korupsi Pertamina Kasus BBM Oplosan, Anak Riza Chalid Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Korupsi Investasi TaniHub: Dana Ratusan Miliar Mengalir ke Kantong Pribadi 

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Sidang Pertamina, Saksi Tegaskan Tak Ada Kongkalikong Pengadaan Kapal

Leave Comment

Terkini

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.