Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Hadirkan Program Pelita, DP3A Karawang Perkuat Pelindungan terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

by Aria Triyudha
02/10/2025
Hadirkan Program Pelita, DP3A Karawang Perkuat Pelindungan terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Suasana saat peluncuran PTD PPA dan Program Pelita oleh DP3A Kabupaten Karawang sebagai komitmen memperkuat layanan pelindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. (Foto: karawangkab.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) meluncurkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai komitmen memperkuat layanan pelindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

Peresmian itu diikuti dengan kehadiran program Perlindungan Perempuan dan Anak lewat Layanan Informasi Media Audio Visual (Pelita).

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang Wiwiek Krisnawati, peluncuran UPTD PPA menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok rentan.

“Perempuan dan anak adalah kelompok yang harus mendapatkan perlindungan penuh,” kata Wiwiek dikutip Kamis (2/10/2025).

Dia menjelaskan, dengan adanya UPTD PPA, setiap kasus diharapkan bisa ditangani lebih cepat dan korban merasa aman serta mendapat pendampingan.

Sementara, Kepala UPTD PPA Kabupaten Karawang Karina Nur Regina mengatakan, program Pelita dirancang berbasis digital agar masyarakat lebih mudah memahami hak-hak korban, akses layanan, serta mekanisme pendampingan.

Melalui inovasi Pelita, kata Karina melanjutkan, UPTD PPA Kabupaten Karawang berkomitmen memberikan layanan pelindungan yang lebih cepat, mudah diakses, dan menyeluruh bagi perempuan serta anak korban kekerasan.

“Kenapa disebut Pelita? Karena kami ingin semua pihak bisa menjadi cahaya bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. Program ini hadir untuk memberi penerangan dan arah bagi korban maupun masyarakat,” ujar Karina,

Dia menambahkan, UPTD PPA Kabupaten Karawang menghadirkan layanan terpadu. “Mulai dari penerimaan laporan, penanganan medis, bantuan hukum, pendampingan psikologis, hingga pemulihan sosial korban,” kata Karina.

 

 

Previous Post

Kasus Bansos, Dua Alat Bukti Jerat Staf Ahli Kemensos Edi Suharto

Next Post

Usut Korupsi di Dinas PUPR Mempawah, KPK Periksa Wakil Bupati Juli Suryadi

Related Posts

Implementasi Program MBG di Karawang sesuai Prosedur, Bupati Aep: Jaga Kehigienisan
Nusantara

Implementasi Program MBG di Karawang sesuai Prosedur, Bupati Aep: Jaga Kehigienisan

Perkuat Pemberdayaan Perempuan, KemenPPA Tegaskan Komitmen Bersama
Kesra

Perkuat Pemberdayaan Perempuan, KemenPPA Tegaskan Komitmen Bersama

UU Pemilu dan UU Parpol Perlu Direvisi, Akademisi: Agar Terbuka Ruang Inklusif bagi Perempuan Terlibat Kontestasi Politik
Politik

UU Pemilu dan UU Parpol Perlu Direvisi, Akademisi: Agar Terbuka Ruang Inklusif bagi Perempuan Terlibat Kontestasi Politik

Inovasi Implora: Luncurkan Lip Tint Terbaru dengan Hasil Dewy, Cocok untuk Perempuan Padat Aktivitas
Advertorial

Inovasi Implora: Luncurkan Lip Tint Terbaru dengan Hasil Dewy, Cocok untuk Perempuan Padat Aktivitas

Leave Comment

Terkini

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.