Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Gandeng Serikat Pekerja, DPR Bakal Bentuk Tim Perumus UU Ketenagakerjaan

by Firdaus
01/10/2025
Gandeng Serikat Pekerja, DPR Bakal Bentuk Tim Perumus UU Ketenagakerjaan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Dasco mengungkapkan bahwa parlemen bersama dengan koalisi serikat pekerja akan membuat tim perumus guna pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

“Pemerintah, DPR dan teman-teman Serikat Pekerja akan membuat tim perumus yang akan memperkaya atau kemudian merumuskan pembentukan Undang-undang Ketenagakerjaan itu,” kata Dasco dikutip Rabu, (1/10/2025)

Dasco juga mendorong adanya partisipasi publik dalam pembentukan UU Ketenagakerjaan, sehingga hasilnya sesuai yang diharapkan para pekerja dan dapat memenuhi semua kebutuhan pekerja.

“Kami mendorong partisipasi publik yang seluas-luasnya agar UU Ketenagakerjaan yang baru ini dapat mencerminkan undang-undang yang bermanfaat buat para serikat pekerja, pekerja Indonesia dan juga dapat dibuat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Diketahui, rencana membuat undang-undang baru tenaga kerja ini sesuai putusan MK, dengan melibatkan Konfederasi Serikat Pekerja.

Putusan MK tersebut yakni mengeluarkan Klaster Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dengan memandatkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan dari yang diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Previous Post

Nasib Ridwan Kamil di Ujung Tanduk, KPK segera Tentukan Statusnya di Kasus BJB

Next Post

Kios Relokasi Pedagang Hewan Barito ke Sentra Fauna Siap 2 Pekan Lagi

Related Posts

Saksi Pastikan Tak Ada Keputusan Menteri Agama Atur Khusus Sisa Kuota Haji
Hukum

Terdakwa Beberkan Tiga Pimpinan Komisi VIII DPR dan 24 Anggota Panja Minta 3.000 Riyal

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!
Politik

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui
Kesra

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui

Leave Comment

Terkini

Parkir Liar Terlihat Lagi di Jalan Barito, Kinerja Sekda DKI Disorot Warga Jaksel

Parkir Liar Terlihat Lagi di Jalan Barito, Kinerja Sekda DKI Disorot Warga Jaksel

Mitigasi Abu Vulkanik Susulan, Anggota DPRD Kenneth Bagikan 100 Dus Masker Gratis di Latumenten

Mitigasi Abu Vulkanik Susulan, Anggota DPRD Kenneth Bagikan 100 Dus Masker Gratis di Latumenten

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Perluas Area Pencarian

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Perluas Area Pencarian

Meliput Gunung Krakatau, Basarnas Benarkan 5 Wartawan Hilang Kontak

Meliput Gunung Krakatau, Basarnas Benarkan 5 Wartawan Hilang Kontak

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Jaksa Cecar Saksi soal Plotting Kuota Haji, Ace Hasan Syadzily hingga Komisi VIII Mencuat

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.