HARNAS.CO.ID – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuknya akan meminta masukan dari Koalisi Masyarakat Sipil terkait transformasi kepolisian. Kapolri mengatakan pihaknya telah mengagendakan hal tersebut dalam waktu dekat.
“Beberapa hari ke depan, kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk juga ikut berbicara, memberikan masukan kepada kami sehingga kemudian itu menjadi satu rangkuman besar,” kata Kapolri Listyo Sigit di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/9/2025).
Kapolri menekankan, masukan itu untuk mengidentifikasi hal-hal apa saja yang menjadi harapan masyarakat terhadap Polri.
“Kemudian hal-hal ini nanti akan kami sampaikan juga temuan-temuan yang ada, identifikasi masalah yang ada,” ujarnya.
Kapolri juga mengatakan bahwa tim reformasi yang ia bentuk terbuka untuk menerima evaluasi maupun usulan dari tim reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan. Saya kira sikap institusi Polri seperti itu,” kata Jenderal Listyo.
Sebelumnya, Kapolri mengatakan bahwa pembentukan tim Transformasi Reformasi Polri bertujuan untuk mengevaluasi program Polri.
“Dengan adanya harapan dibentuknya komisi reformasi kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kami laksanakan,” ucapnya.
Tim reformasi, kata Kapolri, akan mendengar masukan perbaikan dan evaluasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pakar, untuk ditindaklanjuti.
Diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim Transformasi Reformasi Polri.
Pembentukan tim tersebut tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025.
Total ada 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim reformasi. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
Perwira tinggi (Pati) yang ditunjuk sebagai ketua tim adalah Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.










