HARNAS.CO.ID – Komisi IX DPR RI menilai pihak sekolah bisa dilibatkan terkait penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelibatan ini dianggap bagian dari solusi maupun alternatif pengelolaan dan penyajian seiring munculnya keracunan massal usai para siswa menyantap MBG.
“Mengingat banyaknya kasus keracunan, perlu dipikirkan alternatif MBG dikelola sekolah bersama komite sekolah,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Dia menjelaskan, dengan terlibatnya sekolah dalam menyediakan MBG, maka kualitas makanan lebih terjamin dan segar
saat disajikan kepada para siswa.
Selain itu, pihak sekolah diyakini lebih memahami karakter anak-anak didiknya yang menerima fasilitas program MBG.
Diketahui, MBG sejauh ini melibatkan mitra seperti yayasan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk operasional dapur dan penyaluran makanannya.
Seperti dikutip laman DPR RI, program MBG digadang-gadang sebagai terobosan pemenuhan gizi anak sekolah dan menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, implementasi program ini diwarnai banyak persoalan, terutama maraknya keracunan massal di berbagai daerah.
Tercatat, sejak Januari hingga September 2025, sedikitnya 5.626 kasus keracunan terjadi di 17 provinsi. Banyak daerah harus menanggung biaya perawatan korban di puskesmas maupun rumah sakit. Padahal, alokasi transfer ke daerah justru dipangkas dari Rp864,1 triliun (APBN 2025) menjadi Rp650 triliun dalam RAPBN 2026.
Terbaru, keracunan massal MBG terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan. Kemudian ada juga keracunan MBG di Garut, Tasikmalaya, hingga Bau Bau Sulawesi Tenggara. Belum lagi muncul isu soal instruksi agar masalah keracunan MBG tidak dipublikasi alias dirahasiakan.
Selain masalah keracunan, Yahya juga menyoroti rendahnya serapan anggaran BGN. Anggaran MBG hingga September hanya terserap Rp13,2 triliun atau 18,6 persen dari alokasi Rp71 triliun.
Padahal, klaim pelaksanaan MBG telah berlangsung di 38 provinsi dengan jumlah penerima manfaat mencapai 22 juta. Akan tetapi, angka ini tidak dapat diverifikasi karena minimnya informasi yang dapat diakses publik.
Terlebih, laporan Transparency International Indonesia menemukan sejumlah menu MBG tidak mencapai nilai rata-rata Rp10 ribu per penerima manfaat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga telah mewanti-wanti BGN bahwa jika sampai akhir Oktober anggaran untuk melaksanakan MBG tidak terserap, maka pihaknya akan menarik alokasi dana untuk keperluan lain.
Yahya Zaini lalu menyinggung pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang mengungkapkan alasan serapan anggaran MBG masih rendah lantaran banyak pihak tidak yakin terhadap jalannya program tersebut. Karena itu, ia meminta BGN mencari alternatif pengelolaan MBG agar target dari program unggulan Presiden Prabowo ini dapat segera tercapai.
“Ini juga untuk mempercepat pencapaian target yang ditentukan. Mengingat serapan anggaran BGN masih rendah sekitar 22 persen,” ujar Yahya.
Ia menyebut pihak ketiga yang bekerja sama untuk pelaksanaan MBG masih tetap bisa dilanjutkan. Hal ini, kata Yahya, dapat dilakukan sambil evaluasi tata kelola pelaksanaan MBG.
“Bagi yayasan yang sudah bekerjasama dengan BGN tetap dapat dilanjutkan sambil memperbaiki tata kelola dan keamanan makanannya,” katanya.
Yahya pun mendesak Pemerintah untuk segera memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran MBG. Bila perlu, ia menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik dan memastikan akuntabilitas belanja agar hak anak untuk memperoleh makanan bergizi dan aman benar-benar terpenuhi.
“Karena transparansi dan akuntabilitas yang lemah, dikhawatirkan akan memperbesar risiko penyalahgunaan anggaran.”










