Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua Banggar DPR Dorong Penyaluran Rp200 Triliun ke Bank Harus Sasar UMKM

by Firdaus
18/09/2025
Ketua Banggar DPR Dorong Penyaluran Rp200 Triliun ke Bank Harus Sasar UMKM
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mendorong agar penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) harus menyasar sektor usaha-usaha produktif menengah ke bawah atau UMKM.

Diketahui, kebijakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tersebut telah direalisasikan beberapa waktu lalu.

Said menilai penyaluran dana fantastis itu tidak akan berdampak pada ekonomi rakyat jika dana itu justru lebih banyak dimanfaatkan oleh sektor korporasi. Karena itu, dia meminta agar Menteri Keuangan juga menerbitkan panduan atas kebijakan itu.

“Seyogyanya ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatur terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman atas Rp200 triliun tersebut,” kata Legislator dari Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDIP) ini dalam keterangannya, Kamis, (18/9/2025).

Di sisi lain, Said mengingatkan, kebijakan Purbaya tersebut tak menabrak peraturan perundang-undangan. Sebab, kata dia, mekanisme tersebut diatur dalam Undang-Undang-Undang (UU) APBN tahun 2025.

Dalam UU itu, Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara berwenang untuk mengelola dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk disimpan selain di Bank Indonesia. Dalam hal ini, dana SAL bisa dipinjamkan kepada BUMN, BUMD, Pemda, dan badan hukum yang memiliki penugasan.

“Sehingga penempatan Rp200 triliun itu bagi DPR no issue. Justru isunya bagi DPR adalah Rp200 triliun itu agar mampu meningkatkan produktivitas, daya beli, sehingga ekonomi bisa tumbuh,” pungkasnya.

Previous Post

Anggota DPR Nilai Tepat Langkah Presiden Geser Erick Thohir ke Menpora

Next Post

Unjuk Rasa di DPR Minim Peserta, Komunitas Ojol Jakut Tolak Pemotongan Komisi Jadi 10 Persen

Related Posts

Purbaya Didepak dari Kursi Menkeu, Dua Hal Ini Diduga Penyebabnya
Ekonomi

Purbaya Didepak dari Kursi Menkeu, Dua Hal Ini Diduga Penyebabnya

Dosen Politani Payakumbuh Hadirkan Mesin Pengaduk dan Digital Marketing, UMKM Kerupuk Merah Siap Naik Kelas
Advertorial

Dosen Politani Payakumbuh Hadirkan Mesin Pengaduk dan Digital Marketing, UMKM Kerupuk Merah Siap Naik Kelas

Aset Edy Tansil Dilelang, Kejagung Serahkan ke Kemenkeu Rp1,02 Triliun
Hukum

Aset Edy Tansil Dilelang, Kejagung Serahkan ke Kemenkeu Rp1,02 Triliun

Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional: Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian, Menkeu Purbaya Anggota
Ekonomi

Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional: Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian, Menkeu Purbaya Anggota

Leave Comment

Terkini

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Ini Kode Pembagian Fee Percepatan Haji, “1” Yaqut, “2” Gus Alex

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.