HARNAS.CO.ID – Dugaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terlibat pusaran korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) 2022-2023 menguat, menyusul keterangan mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie.
Putra Presiden Ke-3 RI B J Habibie itu menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/9/2025), terkait perkara tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menggali informasi soal penjualan aset Ilham berupa satu unit mobil Mercedes-Benz 280 SL kepada Ridwan Kamil.
“Diduga pembeliannya (Mobil Mercedes-Benz 280 SL) berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi Prasetyo.
KPK, ujar Budi melanjutkan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik. Keterangan itu tentunya sangat dibutuhkan untuk mengungkap aktor intelektual di balik proyek rasuah tersebut. Bukan mustahil, penyidik segera menjerat Ridwan Kamil.
Usai diperiksa, Ilham tak menampik salah satu materi yang digali penyidik soal kendaraan ayahnya, mobil Mercedes-Benz milik Presiden Ke-3 RI B J Habibie. Ilham mengaku mobil yang diwariskan sang ayah kepadanya itu telah dijual kepada Ridwan Kamil. “Iya dijual kepada Ridwan Kamil Rp 2,6 miliar,” katanya.
Mobil tersebut sebelumnya disita KPK dari kediaman Ridwan Kamil karena diduga ada kaitan dengan korupsi di Bank BJB. KPK pernah menyebut Ridwan Kamil punya kaitan dengan korupsi di BJB, karena menjabat sebagai komisaris bank daerah tersebut. Namun, penyidik masih perlu memperkuat bukti.
Secara otomatis Ridwan Kamil menjabat sebagai Komisaris Bank BJB karena posisinya sebagai Gubenur Jawa Barat. KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025. Selain mobil Mercedes Benz SL, penyidik menyita sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
Dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan di BJB ini, penyidik komisi antirasuah telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Adapun kerugian negara yang ditaksir penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp 222 miliar.










