Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Prabowo Hormati Proses Hukum KPK Terhadap Wamenaker Noel, Akui Pemberantasan Korupsi PR Besar

by Aria Triyudha
22/08/2025
Prabowo Hormati Proses Hukum KPK Terhadap Wamenaker Noel, Akui Pemberantasan Korupsi PR Besar

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau akrab disapa Noel (kiri). (Foto: kemnaker.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Presidan Prabowo Subianto bereaksi atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Seperti dikutip laman resmi Sekretariat Negara, Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan atau akrab disapa Noel.

Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian.

Lebih lanjut, Prasetyo pun menekankan kembali pesan Kepala Negara kepada setiap pejabat pemerintahan untuk senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.

“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua, bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mensesneg Prasetyo juga menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, yang dimulai dari para pejabat pemerintahan. Dia mengakui, pemberantasan korupsi masih menjadi persoalan atau pekerjaan rumah (PR) besar dalam pemerintahan.

“Dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh seluruh jajaran, tidak hanyak kepada kabinet,” ujar Prasetyo menegaskan.

Menurut dia, Presiden Prabowo juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak menyampaikan pernyataan yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan kepada seluruh (jajaran), terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya, selain dalam hal menyampaikan statement-statement yang tidak membuat gaduh di masyarakat. Jadi, dua hal ini selalu terus-menerus diingatkan oleh Bapak Presiden sebagai bagian dari warning kepada kita semua,” kata Prasetyo menambahkan.

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dibekuk KPK lewat OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan perihal tersebut.

“Benar, terkait pengurusan sertifikasi K3,” katanya dikonfirmasi di Jakarta, Kamis kemarin.

Menurut Fitroh, dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan. Namun, Fitroh belum mengurai detail OTT tersebut,

Sedikitnya, ada 14 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Previous Post

Dijemput Paksa Terkait Korupsi Pengurusan Izin Pertambangan di Kaltim, Pengusaha Rudy Ong Chandra Berlabuh di Rutan KPK

Next Post

Rawat Optimisme Indonesia Cerah, Boni Hargens Gelar Doa Bersama Anak Yatim

Related Posts

Drama Mafia Tanah Cisumdawu Memanas, Forum Pemuda PSN Tantang Debat Terbuka KPK
Hukum

Drama Mafia Tanah Cisumdawu Memanas, Forum Pemuda PSN Tantang Debat Terbuka KPK

Hukum

KPK Periksa 2 Pejabat Pertamina soal Korupsi di PPT Energy Trading

Kinerja KPK Dinilai tidak Profesional Usut Mafia Tanah di PN Sumedang, Praktisi Hukum M Rizky Minta Presiden Turun Tangan
Hukum

Kinerja KPK Dinilai tidak Profesional Usut Mafia Tanah di PN Sumedang, Praktisi Hukum M Rizky Minta Presiden Turun Tangan

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Kabur Usai Diperiksa, KPK Dalami soal Ahmad Dedi Terima Duit dari PT Blueray Cargo

Leave Comment

Terkini

Ribka Haluk Sebut Tak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua, Ini Dasarnya

Ribka Haluk Sebut Tak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua, Ini Dasarnya

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Demi Besarkan PSI, Pengamat: Sangat Spekulatif

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Demi Besarkan PSI, Pengamat: Sangat Spekulatif

Drama Mafia Tanah Cisumdawu Memanas, Forum Pemuda PSN Tantang Debat Terbuka KPK

Drama Mafia Tanah Cisumdawu Memanas, Forum Pemuda PSN Tantang Debat Terbuka KPK

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari

Nasib 14 WNI Hilang Imbas Kapal Tenggelam di Malaysia: 7 Orang Ditemukan Tewas

Dinilai Bertentangan dengan UUD, Lima Pasal UU Kesehatan Digugat ke MK oleh Dharma Pongrekun

Dinilai Bertentangan dengan UUD, Lima Pasal UU Kesehatan Digugat ke MK oleh Dharma Pongrekun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.