HARNAS.CO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendesak otoritas di Kamboja melakukan investigasi atas meninggalnya warga negara Indonesia (WNI) berinisial NA akibat overdosis obat. WNI tersebut disebut mengembuskan napas terakhir di RS Siem Reap, Kamboja, pada 12 Agustus 2025.
“Kemlu telah berkunjung ke rumah orang tua NA di Deli Serdang untuk menyampaikan dukacita dan menjelaskan langkah-langkah penanganan yang sedang dan akan dilakukan, termasuk menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa overdosis yang dialami NA,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, Kamis (21/8/2025).
Dia menjelaskan, kasus itu berawal dari pengaduan keluarga NA ke Kementerian Luar Negeri pada bulan Mei 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, ujar Judha, pada 31 Mei 2025, Kemlu telah berkomunikasi langsung melalui video call dengan NA.
“Sesuai penjelasan, NA menyampaikan bahwa yang bersangkutan meninggalkan Indonesia atas keinginannya sendiri karena permasalahan keluarga yang sedang dihadapinya. NA pada saat itu pergi bersama seorang warga negara Inggris yang merupakan kenalan keluarga sejak di Indonesia,” kata Judha.
Selama di Kamboja, NA tidak bekerja. Judha menyebut, berdasarkan asesmen yang dilakukan, saat itu NA dalam kondisi baik, memiliki kebebasan bergerak, serta tidak menerima ancaman maupun kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak kriminal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Selanjutnya Kemlu telah menawarkan mediasi NA dengan keluarga, namun NA menolak dan meminta Pemerintah menghormati pilihannya karena ia sudah dewasa, dapat mengambil keputusan sendiri dan bepergian secara legal,” ucap Judha memaparkan.
Lebih lanjut, Judha mengungkapkan, upaya penanganan itu telah disampaikan Kemlu kepada pihak keluarga di Indonesia.
Selanjutnya, pada 8 Agustus 2025, Kemlu menerima informasi bahwa NA tengah menjalani perawatan di RS Rujukan Siem Reap. Kondisi NA memburuk hingga koma pada 11 Agustus 2025. Dia akhirnya meninggal pada 12 Agustus 2025 pukul 10.20 waktu setempat.
“Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, almarhumah meninggal akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut (keracunan pada liver),” ujar Judha.
Saat ini, kata Judha menambahkan, jenazah NA telah dibawa ke funeral house di Phnom Penh untuk proses lebih lanjut.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan keluarga guna memastikan penanganan terbaik bagi almarhumah.”










