Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Global

264 WNI Kelompok Rentan Dipulangkan dari Malaysia, Ini Rinciannya

by Aria Triyudha
14/08/2025
264 WNI Kelompok Rentan Dipulangkan dari Malaysia, Ini Rinciannya

Seorang wanita lanjut usia bagian dari ratusan WNI terkategori kelompok rentan yang dipulangkan dari Malaysia. (Foto: Dok Kemlu RI)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah RI memulangkan 264 warga negara Indonesia (WNI) terkategori kelompok rentan dari Malaysia. Langkah ini diklaim sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi WNI.

“Para WNI kelompok rentan yang dipulangkan adalah yang sakit, ibu dan anak, ibu hamil, anak dibawah umur dan WNI lanjut usia,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha, Kamis (14/8/2025).

Dia menjelaskan, sebanyak 264 WNI kelompok rentan itu dipulangkan dari
Depo Tahanan Imigrasi/Detensi Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia lewat jalur udara. Adapun WNI yang di antaranya terdapat pekerja migran itu terdiri atas 146 laki-laki, 100 perempuan, delapan anak laki-laki dan sepuluh anak perempuan.

Selanjutnya, kata Judha, ratusan WNI kelompok rentan itu tiba di Indonesia melalui tiga debarkasi.

“Ketiga debarkasi yaitu Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara; Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, Banten; dan Bandar Udara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat,” ujar Judha.

Pemulangan melalui jalur udara itu sendiri terbagi menjadi tujuh kloter, dengan tiga kloter di Bandar Udara Internasional Kualanamu. Kemudian, tiga kloter di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta dan satu kloter di Bandar Udara Internasional Lombok.

“Proses koordinasi ketibaan hingga ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh Kemenkopolkam dan didukung kementerian/lembaga terkait antara lain KP2MI, Kemensos, KPPA, Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan dan pemerintah provinsi daerah asal,” kata Judha memaparkan.

Diketahui, para WNI di ketiga titik pemulangan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kemenlu beserta seluruh kementerian/lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan ini. Mereka juga sangat mengapresiasi kehadiran negara dalam memberikan bantuan sehingga dapat kembali pulang ke tanah air sebelum perayaan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

“Kementerian Luar Negeri kembali menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri,” kata Judha menambahkan.

Previous Post

Setelah Puluhan Tahun Akhirnya BPA Kejagung Sukses Lelang Aset Lee Chin Kiat

Next Post

MK Tolak Uji Materi Negara Biayai Pendidikan hingga Perguruan Tinggi

Related Posts

Kabar Gembira bagi PMI, Aplikasi ‘Pejuang Merah Putih SuperApps’ Hadirkan Layanan Perlindungan hingga Dompet Digital
Teknologi

Kabar Gembira bagi PMI, Aplikasi ‘Pejuang Merah Putih SuperApps’ Hadirkan Layanan Perlindungan hingga Dompet Digital

Indonesia Gastrodiplomacy Series Makassar 2026 Berbuah Manis, 16 Negara Berminat Kerja Sama
Global

Indonesia Gastrodiplomacy Series Makassar 2026 Berbuah Manis, 16 Negara Berminat Kerja Sama

Venezuela Digoyang Gempa Dahsyat, Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Global

Venezuela Digoyang Gempa Dahsyat, Indonesia Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari
Global

Nasib 14 WNI Hilang Imbas Kapal Tenggelam di Malaysia: 7 Orang Ditemukan Tewas

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.