HARNAS.CO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam, 1 Agustus 2025. Hasto diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Hari ini, 1 Agustus 2025, saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, sebab tadi pagi ketika bangun pagi jam 04.30, dalam tradisi untuk doa bersama, saya mendapat kabar keputusan dari Bapak Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan amnesti yang salah satunya kepada saya dan juga abolisi kepada Pak Tom Lembong. Suatu keputusan yang kami tanggapi dengan ungkapan rasa syukur,”kata Hasto di halaman Rutan KPK, Jumat (1/8/2025).
Selain itu, Hasto juga mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta seluruah anggota dan kader PDIP yang memberikan spirit yang luar biasa.
“Kedua, tentu saja kepada yang terhormat kepada Bapak Presiden Prabowo atas keputusan memberikan amnesti tersebut,” ujarnya.
Kepada wartawan, Hasto juga mengaku sudah menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka.
“Saya sudah mengambil keputusan untuk mengambil kuliah hukum agar nanti bisa lebih efektif dalam menyuarakan bagaimana PDI Perjuangan juga menjadi partai yang benar-benar memperhatikan proses penegakan hukum,” kata Hasto.
“Maka saya mengambil S1 Hukum di Universitas Terbuka dan sudah diterima sebagai mahasiswa,” ungkapnya.
Hasto juga mengklaim telah menulis lima buku selama menjadi tahanan di Rutan KPK.
“Ada lima buku yang nanti akan dapat saya sempurnakan setelah saya diberikan amnesti oleh Bapak Prabowo,” ujarnya.
Ia juga berencana menuliskan seluruh pengalaman hidup yang ia alami agar menjadi suatu pembelajaran.










