Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Hasto Kristiyanto Resmi Dibebaskan dari Rutan KPK

Hasto Kristiyanto Bebas

by Firdaus
01/08/2025
Hasto Kristiyanto Resmi Dibebaskan dari Rutan KPK
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam, 1 Agustus 2025. Hasto diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Hari ini, 1 Agustus 2025, saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, sebab tadi pagi ketika bangun pagi jam 04.30, dalam tradisi untuk doa bersama, saya mendapat kabar keputusan dari Bapak Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan amnesti yang salah satunya kepada saya dan juga abolisi kepada Pak Tom Lembong. Suatu keputusan yang kami tanggapi dengan ungkapan rasa syukur,”kata Hasto di halaman Rutan KPK, Jumat (1/8/2025).

Selain itu, Hasto juga mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta seluruah anggota dan kader PDIP yang memberikan spirit yang luar biasa.

“Kedua, tentu saja kepada yang terhormat kepada Bapak Presiden Prabowo atas keputusan memberikan amnesti tersebut,” ujarnya.

Kepada wartawan, Hasto juga mengaku sudah menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka.

“Saya sudah mengambil keputusan untuk mengambil kuliah hukum agar nanti bisa lebih efektif dalam menyuarakan bagaimana PDI Perjuangan juga menjadi partai yang benar-benar memperhatikan proses penegakan hukum,” kata Hasto.

“Maka saya mengambil S1 Hukum di Universitas Terbuka dan sudah diterima sebagai mahasiswa,” ungkapnya.

Hasto juga mengklaim telah menulis lima buku selama menjadi tahanan di Rutan KPK.

“Ada lima buku yang nanti akan dapat saya sempurnakan setelah saya diberikan amnesti oleh Bapak Prabowo,” ujarnya.

Ia juga berencana menuliskan seluruh pengalaman hidup yang ia alami agar menjadi suatu pembelajaran.

Previous Post

Mengutus Dirjen AHU, Keppres Amnesti Hasto PDI P Diserahkan ke KPK

Next Post

Soal Amnesti Hasto, Politikus PDI P Hardiyanto Kenneth Apresiasi Sikap Kenegarawanan Presiden Prabowo

Related Posts

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas
Nusantara

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!
Hukum

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Global

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom
Hukum

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Leave Comment

Terkini

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.