HARNAS.CO.ID – Komite Pemilih (Tepi)
Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam dan menolak keras wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana tersebut dinilai sebagai langkah mundur yang berbahaya bagi demokrasi Indonesia.
“Argumen tentang efisiensi biaya adalah ilusi. Yang terjadi justru pergeseran politik uang dari skala massal ke skala yang lebih tersembunyi, di mana setiap suara anggota DPRD akan menjadi komoditas transaksi politik yang mahal dan sulit diawasi,” kata Koordinator TePI Indonesia Jeirry Sumampow, Kamis (31/7/2025).
Dia menjelaskan, efisiensi biaya merupakan aspek yang menjadi salah satu alasan wacana pengembalian sistem pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD semakin menguat dan didukung oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, terdapat alasan lainnya menyangkut maraknya politik uang dan pencegahan polarisasi politik.
Jeirry menilai, alasan tersebut dimunculkan karena DPR, dengan koalisi mayoritas pendukung pemerintah, dan juga pemerintah sendiri tidak setuju dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024.
Oleh karena itu, kata dia menambahkan, terlihat seperti upaya mengabaikan putusan konstitusional.
“Sebab, putusan MK tersebut secara tegas telah menutup ruang adanya pemilihan kepala daerah melalui DPRD, dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal,” ujar Jeirry.