Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Pengembalian Pilkada ke DPRD Ditolak, TePI Indonesia: Picu Transaksi Politik Mahal dan Sulit Diawasi

by Aria Triyudha
31/07/2025
Pengembalian Pilkada ke DPRD Ditolak, TePI Indonesia: Picu Transaksi Politik Mahal dan Sulit Diawasi

Ilustrasi warga memasukkan surat suara ke kotak suara saat pilkada. (Foto: bskdn kemendagri)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komite Pemilih (Tepi)
Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam dan menolak keras wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana tersebut dinilai sebagai langkah mundur yang berbahaya bagi demokrasi Indonesia.

“Argumen tentang efisiensi biaya adalah ilusi. Yang terjadi justru pergeseran politik uang dari skala massal ke skala yang lebih tersembunyi, di mana setiap suara anggota DPRD akan menjadi komoditas transaksi politik yang mahal dan sulit diawasi,” kata Koordinator TePI Indonesia  Jeirry Sumampow, Kamis (31/7/2025).

Dia menjelaskan, efisiensi biaya merupakan aspek yang menjadi salah satu alasan wacana pengembalian sistem pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD semakin menguat dan didukung oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, terdapat alasan lainnya menyangkut maraknya politik uang dan pencegahan polarisasi politik.

Jeirry menilai, alasan tersebut dimunculkan karena DPR, dengan koalisi mayoritas pendukung pemerintah, dan juga pemerintah sendiri tidak setuju dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024.

Oleh karena itu, kata dia menambahkan, terlihat seperti upaya mengabaikan putusan konstitusional.

“Sebab, putusan MK tersebut secara tegas telah menutup ruang adanya pemilihan kepala daerah melalui DPRD, dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal,” ujar Jeirry.

 

Previous Post

KPK Periksa Bos Anak Usaha Telkom

Next Post

Tom Lembong dapat Abolisi dan Amnesti untuk Hasto PDIP dari Prabowo

Related Posts

KPU Pastikan Penyusunan Regulasi Teknis Pemilu dan Pilkada sesuai Landasan Hukum
Politik

KPU Pastikan Penyusunan Regulasi Teknis Pemilu dan Pilkada sesuai Landasan Hukum

Heboh Prabowo Berjejer dengan Netanyahu di Baliho Israel, Begini Respons Tegas Kemlu
Global

Heboh Prabowo Berjejer dengan Netanyahu di Baliho Israel, Begini Respons Tegas Kemlu

Trump Puji Pidato Prabowo di PBB: Simbol Keberanian dalam Menyuarakan Keadilan!
Global

Trump Puji Pidato Prabowo di PBB: Simbol Keberanian dalam Menyuarakan Keadilan!

Prabowo Apresiasi Prancis, Inggris hingga Portugal Akui Palestina
Global

Prabowo Apresiasi Prancis, Inggris hingga Portugal Akui Palestina

Leave Comment

Terkini

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.