Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Global

Eks Marinir Minta Bantuan Prabowo untuk Dipulangkan Usai Gabung Tentara Rusia, Ini Reaksi Kemlu

by Aria Triyudha
22/07/2025
Eks Marinir Minta Bantuan Prabowo untuk Dipulangkan Usai Gabung Tentara Rusia, Ini Reaksi Kemlu

Mantan anggota Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara. (Foto: tangkapan layar/TikTok@zstorm689)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons video viral mantan anggota Marinir Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara yang meminta Presiden Prabowo membantu dirinya untuk dipulangkan dari Rusia ke Indonesia.

Selain itu, Satria juga menginginkan kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah status kewarganegaraannya itu dicabut lantaran bergabung sebagai tentara bayaran Rusia.

Menurut Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, Kemlu tetap memantau keberadaan Satriya di negara berjuluk beruang merah tersebut.

“(Termasuk) melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Rolliansyah dikutip Selasa (22/7/2025).

Lebih lanjut, Rolliansyah enggan berkomentar banyak mengenai permintaan Satria untuk bisa mendapatkan kembali status WNI.

“Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,” kata Rolliansyah menambahkan.

Diketahui, mantan anggota Marinir Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara mengunggah video melalui akun media sosial TikTok @zstorm689 yang berisi permintaan maaf kepada Pemerintah Indonesia atas tindakannya bergabung sebagai tentara bayaran Rusia.

“Yang Terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto, Yang Terhormat Bapak Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dan Yang Terhormat Bapak Menteri Luar Negeri Bapak Sugiono, mohon izin bapak, saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya (status) warga negara saya,” kata Satria.

Dia mengaku tidak bermaksud mengkhianati negara Indonesia.

“Karena saya datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah,” ujar Satria melanjutkan.

Namun, dia menilai apa yang diterimanya sebagai tentara bayaran Rusia tidak sebanding dengan pencabutan status kewarganegaraannya sebagai WNI.

“Dengan ini saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya, untuk kembali ke Indonesia,” katanya.

“Mohon izin, untuk saat ini yang bisa mengakhiri kontrak saya tersebut hanya Bapak Prabowo di Kementerian Pertahanan Rusia kepada Bapak Vladimir Putin (Presiden Rusia), bantuan Allah SWT,” ujar Satria menambahkan.

 

Previous Post

Berpotensi Tersangka, Kejagung Patut Jerat Anggota Sindikasi Perbankan (BNI), (BRI), dan (LPEI) dalam Kasus Sritex

Next Post

Forum Advokat Peduli Hukum dan Keadilan Minta Presiden-DPR Tunda Pengesahan RKUHAP 2025

Related Posts

Nyatakan Siap Turun Gunung, Jokowi Dinilai Punya Dua Motif Politik
Politik

Nyatakan Siap Turun Gunung, Jokowi Dinilai Punya Dua Motif Politik

Momen Hari Buruh, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah Pekerja hingga Bangun Kota Baru
Ekonomi

Momen Hari Buruh, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah Pekerja hingga Bangun Kota Baru

Prabowo Apresiasi Prancis, Inggris hingga Portugal Akui Palestina
Global

Lewat Medsos, Prabowo Berduka atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI Akibat Serangan Israel di Lebanon

Blusukan Prabowo ke Kawasan Senen Dinilai Bukan Settingan, Pengamat Bandingkan dengan Jokowi
Politik

Blusukan Prabowo ke Kawasan Senen Dinilai Bukan Settingan, Pengamat Bandingkan dengan Jokowi

Leave Comment

Terkini

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.