Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kementan Janji Sikat Habis Praktik Pupuk Palsu

Kasus pupuk palsu

by Firdaus
17/07/2025
Kementan Janji Sikat Habis Praktik Pupuk Palsu
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut bahwa pemalsuan pupuk merugikan petani dan mengganggu ketahanan pangan, sehingga harus diberantas melalui pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh.

“Memalsukan pupuk itu zalim. Sangat zalim. Karena ini bukan hanya menipu soal kandungan nutrisi, tapi juga menghancurkan harapan dan kerja keras petani selama satu musim,” kata Wamentan Sudaryono di Jakarta, Kamis, (17/7/2025).

Mas Dar, begitu ia karib disapa menekankan, tindakan tersebut harus diberantas hingga ke akarnya. Sebab, berdampak serius terhadap kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.

“Jahat terhadap orang susah itu kejahatan kemanusiaan. Di era Presiden Prabowo, hal seperti ini tidak akan dibiarkan,” ujarnya.

Wamentan menambahkan, kerugian akibat pemalsuan pupuk sangatlah besar. Diungkapkannya, kerugian itu akan menjadi beban para petani, bahkan program prioritas Presiden Prabowo, yakni swasembada pangan.

“Jika ada ribuan atau bahkan jutaan petani yang menjadi korban, kerugiannya bisa mencapai triliunan rupiah dan mengancam ketahanan pangan kita,” imbuhnya.

Wamentan Sudaryono yang juga merupakan anak seorang petani ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah proaktif menindaklanjuti kasus-kasus pemalsuan pupuk.

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bakal terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholders terkait untuk memberantas praktik pemalsuan pupuk demi terwujudnya pertanian yang maju, mandiri dan modern.

“Demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan,” kata Mas Dar.

Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan, pihaknya menemukan lima jenis pupuk palsu yang beredar di pasaran dan menyebabkan potensi kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun secara nasional.

Amran menyebutkan pupuk palsu tersebut sangat merugikan petani karena sebagian besar menggunakan dana pinjaman program Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga jika gagal panen, mereka bisa bangkrut akibat ulah pelaku kejahatan pupuk.

Previous Post

Pemerintah Dorong Kepolisian segera Ungkap Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu

Next Post

Pemprov DKI Dalami soal Temuan Beras Oplosan Food Station

Related Posts

Bantu Rp1 Miliar, HKTI Siap Berkontribusi dalam Rehabilitasi Pascabencana di Bandung Barat-Pemalang
Nusantara

Bantu Rp1 Miliar, HKTI Siap Berkontribusi dalam Rehabilitasi Pascabencana di Bandung Barat-Pemalang

Usut Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Pensiunan Staf hingga Petinggi PT Waskita Karya
Hukum

Pengembangan Kasus SYL, KPK Periksa PNS Kementan Yudi Wahyudin sebagai Tersangka

Kawal Unjuk Rasa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan
Nusantara

Kawal Unjuk Rasa di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan

Kementan Diminta Terbuka soal Beras Oplosan yang Diduga Melibatkan Salah Satu BUMD DKI
Nusantara

Kementan Diminta Terbuka soal Beras Oplosan yang Diduga Melibatkan Salah Satu BUMD DKI

Leave Comment

Terkini

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.