Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Global

Pemerintah Dorong Kepolisian segera Ungkap Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu

by Firdaus
17/07/2025
Pemerintah Dorong Kepolisian segera Ungkap Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI Juri Ardiantoro | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI Juri Ardiantoro, mengungkapkan pihaknya sudah mendorong pihak kepolisian segera mengungkap kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

“Iya sudah pasti ada dorongan dan pihak kepolisian pasti akan kerja keras lah untuk mengungkap,” kata Juri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Kemndati demikian, kata Juri, pemerintah juga tidak memaksa penyelidikan dilakukan secara cepat. Sebab menurutnya, kepolisian membutuhkan waktu untuk menguak kejanggalan dalam insiden tewasnya diplomat muda tersebut.

”Tetapi kan kita gak bisa memaksa bahwa hasilnya harus cepat.

Karena kecermatan di dalam menyelidiki dan memutuskan dari hasil penyelidikan ini kan juga butuh waktu. Jadi kita serahkan percayakan kepada kepolisian untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus ini sebaik-baiknya,” ujarnya.

Diketahui, Diplomat Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi kepala terikat lakban kuning dan tubuh tertutup selimut, pada Selasa 8 Juli 2025.

Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya sidik jari Arya tertempel di lakban tersebut. Bahkan saat pertama kali ditemukan, tidak ada yang janggal di kamar Arya, dan kondisi kamar kos tampak rapih.

Previous Post

Ratusan Merek Beras Skandal Oplosan, DPR Ultimatum Kemendag Jelaskan Rinci

Next Post

Kementan Janji Sikat Habis Praktik Pupuk Palsu

Related Posts

No Content Available
Leave Comment

Terkini

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

KPK Tangkap 14 Orang di Purwokerto, Salah Satunya Rektor UnSoed

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.