HARNAS.CO.ID – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI Juri Ardiantoro, mengungkapkan pihaknya sudah mendorong pihak kepolisian segera mengungkap kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
“Iya sudah pasti ada dorongan dan pihak kepolisian pasti akan kerja keras lah untuk mengungkap,” kata Juri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Kemndati demikian, kata Juri, pemerintah juga tidak memaksa penyelidikan dilakukan secara cepat. Sebab menurutnya, kepolisian membutuhkan waktu untuk menguak kejanggalan dalam insiden tewasnya diplomat muda tersebut. ”Tetapi kan kita gak bisa memaksa bahwa hasilnya harus cepat.
Karena kecermatan di dalam menyelidiki dan memutuskan dari hasil penyelidikan ini kan juga butuh waktu. Jadi kita serahkan percayakan kepada kepolisian untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus ini sebaik-baiknya,” ujarnya.
Diketahui, Diplomat Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi kepala terikat lakban kuning dan tubuh tertutup selimut, pada Selasa 8 Juli 2025.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya sidik jari Arya tertempel di lakban tersebut. Bahkan saat pertama kali ditemukan, tidak ada yang janggal di kamar Arya, dan kondisi kamar kos tampak rapih.






