Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Diperiksa 12 Jam, Nadiem Mengaku Statusnya Masih Saksi

"Terima kasih dan apresiasi setingginya kepada segenap jajaran dan aparat dari kejagung yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik mengedepankan azas keadilan, transparansi dan juga azas praduga tak bersalah"

by Fadlan Butho
23/06/2025
Diperiksa 12 Jam, Nadiem Mengaku Statusnya Masih Saksi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya rampung diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia diperiksa selama 12 jam, sejak pukul 09.00 pagi hingga 21.00 Wib malam.

Usai diperiksa, Nadiem tidak menyampaikan materi pemeriksaan yang dilayangkan tim penyidik. Dia juga hanya berbicara diplomatis mengenai kedudukan statusnya dalam perkara yang menyeretnya tersebut.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setingginya kepada segenap jajaran dan aparat dari kejagung yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik mengedepankan azas keadilan, transparansi dan juga azas praduga tak bersalah,” kata Nadiem kepada awak media di gedung bundar Jampidsus,  Senin (23/6/2025).

Lebih lanjut mantan bos Gojek itu mengaku kooperatip kepada penyidik dalam menyampaikan duduk perkara
dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2020.

“Saya bersikap kooperatif untuk membantu menjernikah persoalan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” tambahnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar sebelumnya menyatakan pihaknya akan menggali Nadiem Makarim soal pelaksanaan pengadaan laptop chromebook.

Mengingat, Nadiem sebagai Mendikbudristek saat itu mempunyai kewenangan dalam pengadaan laptop tersebut.

“Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini,” kata Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jumat (20/6/2025).

Selain itu, Kejagung juga akan mendalami peran Nadiem Makarim dalam proses pengadaan laptop chromebook tersebut.

“Tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses maupun pelaksanaan dari pengadaan,” tegasnya.

Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook setelah penyidik Jampidsus Kejagung mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga mantan stafsus Nadiem.

Mereka diduga terseret kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada tahun 2020 senilai Rp 9,9 Triliun.

Apartemen dua mantan stafsusnya, FH dan JT pun sempat digeledah oleh penyidik Kejagung dalam upaya pendalaman kasus.

Sayangnya, saat surat pemanggilan awal sebagai saksi, mereka terus mangkir. Hingga akhirnya Kejagung mengeluarkan surat pencekalan mereka ke luar negeri.

 

Previous Post

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di MPR 

Next Post

Survey Ethical Politics: 77,73 Persen Publik Puas Kinerja Pramono Anung-Rano Karno di 100 Hari Pertama

Related Posts

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex
Hukum

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Integritas ASN Kejaksaan Jadi Pilar Utama Bangun Kepercayaan Publik
Hukum

Integritas ASN Kejaksaan Jadi Pilar Utama Bangun Kepercayaan Publik

Hari Ini Sidang Kasus Pagar Laut Arsin dkk, Oknum BPN Harusnya jadi Tersangka
Hukum

Hari Ini Sidang Kasus Pagar Laut Arsin dkk, Oknum BPN Harusnya jadi Tersangka

Kejagung Getol Bongkar Korupsi Besar, Ada Upaya Pelemahan Lewat Pelaporan Jampidsus ke KPK
Hukum

Sepekan Terakhir Tak Ada Jadwal Riksa Di Pidsus, Ada yang Caper Persaingan Kursi Jaksa Agung?

Leave Comment

Terkini

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.