Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Kasus Haji, KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah

Khalid Basalamah menunjukkan sikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan

by Fadlan Butho
23/06/2025

Gedung KPK Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRY FATHAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah memeriksa dai kondang Ustadz Khalid Basalamah, dalam menyelidiki dugaan korupsi kuota haji khusus.

Pemeriksaan itu dilakukan, setelah KPK mulai menyelidiki adanya praktik rasuah dari pengadaan kuota haji khusus di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Khalid Basalamah menunjukkan sikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan. Menurutnya, sikap kooperatif itu sangat membantu proses penyelidikan.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Budi menekankan, sikap kooperatif itu penting untuk membantu KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Sehingga KPK bisa menentukan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab dalam perkara tersebut.

“Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” tegasnya.

Tim penyelidik KPK, lanjut Budi, mendalami soal pengetahuan Khalid Basalamah dalam pengadaan kuota haji khusus.

“Ya didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” ujarnya.

Budi memastikan, perkara itu sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Sehingga KPK belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Namun, KPK berkomitmen untuk membawa kasus tersebut pada tingkat penyidikan.

Karena itu, KPK mengimbau setiap pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif memenuhi panggilan penyelidik. Mengingat, setiap informasi yang diberikan akan menambah titik terang dalam pengusutan kasus tersebut.

“KPK terus mengimbau kepada pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya dalam tahapan penyelidikan ini untuk kemudian juga kooperatif dan memberikan informasi keterangan yang dibutuhkan oleh KPK. Sehingga proses penanganan perkara ini juga bisa cepat atau segera bisa kita selesaikan dan kemudian naik ke tahap berikutnya (penyidikan),” pungkasnya.

 

Previous Post

Korupsi Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun, Bekas Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung

Next Post

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di MPR 

Related Posts

Hukum

Usut Tiga Korporasi Batu Bara Kukar, KPK Periksa Geisz Chalifah dan Notaris Sahdat Ginting

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Penyuap Anwar Sadad

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Eks Kasi Bea Cukai Budiman Prasojo Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,7 M

Leave Comment

Terkini

Jaga Kebebasan Berpendapat, Dea Anugrah Tekankan Kritik Berbasis Data dan Keterlibatan dengan Masyarakat

Jaga Kebebasan Berpendapat, Dea Anugrah Tekankan Kritik Berbasis Data dan Keterlibatan dengan Masyarakat

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Usut Tiga Korporasi Batu Bara Kukar, KPK Periksa Geisz Chalifah dan Notaris Sahdat Ginting

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Penyuap Anwar Sadad

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.