Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Kasus Haji, KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah

Khalid Basalamah menunjukkan sikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan

by Fadlan Butho
23/06/2025

Gedung KPK Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRY FATHAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah memeriksa dai kondang Ustadz Khalid Basalamah, dalam menyelidiki dugaan korupsi kuota haji khusus.

Pemeriksaan itu dilakukan, setelah KPK mulai menyelidiki adanya praktik rasuah dari pengadaan kuota haji khusus di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Khalid Basalamah menunjukkan sikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan. Menurutnya, sikap kooperatif itu sangat membantu proses penyelidikan.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Budi menekankan, sikap kooperatif itu penting untuk membantu KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Sehingga KPK bisa menentukan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab dalam perkara tersebut.

“Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” tegasnya.

Tim penyelidik KPK, lanjut Budi, mendalami soal pengetahuan Khalid Basalamah dalam pengadaan kuota haji khusus.

“Ya didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” ujarnya.

Budi memastikan, perkara itu sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Sehingga KPK belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Namun, KPK berkomitmen untuk membawa kasus tersebut pada tingkat penyidikan.

Karena itu, KPK mengimbau setiap pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif memenuhi panggilan penyelidik. Mengingat, setiap informasi yang diberikan akan menambah titik terang dalam pengusutan kasus tersebut.

“KPK terus mengimbau kepada pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya dalam tahapan penyelidikan ini untuk kemudian juga kooperatif dan memberikan informasi keterangan yang dibutuhkan oleh KPK. Sehingga proses penanganan perkara ini juga bisa cepat atau segera bisa kita selesaikan dan kemudian naik ke tahap berikutnya (penyidikan),” pungkasnya.

 

Previous Post

Korupsi Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun, Bekas Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung

Next Post

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di MPR 

Related Posts

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Kedapatan Korupsi, KPK Tangkap Bupati Klaten

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Dipanggil KPK Besok, KPK Peringatkan Nusron Wahid Hadiri Pemeriksaan

Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan 4 Lainnya Tersangka
Hukum

Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan 4 Lainnya Tersangka

Hukum

Benarkan OTT Pejabat BNPB, KPK: Masih Pendalaman Nanti Kita Ekspos

Leave Comment

Terkini

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Kedapatan Korupsi, KPK Tangkap Bupati Klaten

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

Dipanggil KPK Besok, KPK Peringatkan Nusron Wahid Hadiri Pemeriksaan

Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan 4 Lainnya Tersangka

Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan 4 Lainnya Tersangka

Generasi Muda Didorong Aktif Awasi Pemilu, Puadi: Jaga Demokrasi Tetap Hidup

Generasi Muda Didorong Aktif Awasi Pemilu, Puadi: Jaga Demokrasi Tetap Hidup

Transformasi Digital Bawaslu, dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Transformasi Digital Bawaslu, dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.