Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Muhadjir Konsultasi dengan Presiden Jokowi soal Tambahan Kuota Haji dari MBS

Ketika ditanya tim kuasa hukum Gus Yaqut apakah respons tersebut merupakan arahan Presiden (Joko Widodo), Muhadjir menjawab tegas.

by Fadlan Butho
02/09/2026
Bos Maktour Fuad Hasan Datangi Muhadjir Minta Kelola Kuota 10 Ribu Haji Khusus
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mantan Plh Menteri Agama (Menag) Muhadjir Effendy mengungkap proses konsultasi terkait usulan tambahan kuota haji 2022 yang disebut berasal dari Pemerintah Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Muhadjir saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

Dalam persidangan, bekas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menjelaskan bahwa saat masih menjabat Menko PMK, dirinya menerima informasi mengenai adanya kemungkinan tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri Agama.

“Yang saya sampaikan aja bahwa ini ada tambahan kuota, waktu itu masih Menko, saya masih Menko. Kemudian seingat saya saya menyampaikan ke Pak Menteri kalau tidak salah tentang ada penambahan itu,” ujar Muhadjir ketika menjawab pertanyaan kuasa hukum mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam persidangan.

Namun, diakui Muhadjir rencana itu terkendala waktu. Menurut Muhadjir, Kementerian Agama menilai tambahan kuota itu tidak memungkinkan untuk dieksekusi karena waktunya sangat mepet.

“Dari Kementerian Agama Pak Menteri menyampaikan bahwa waktunya sangat mepet, tidak mungkin itu dilaksanakan, dieksekusi itu,” katanya.

Muhadjir mengatakan, setelah menerima usulan tersebut, dirinya tidak langsung menghadap Presiden Joko Widodo. Konsultasi dilakukan melalui Menteri Sosial saat itu.

“Tidak sempat menghadap, saya hanya melalui Pak Mensos, untuk pertimbangan, kemudian Pak Mensos menyampaikan ke saya,” ujar Muhadjir.

Ketika ditanya tim kuasa hukum Gus Yaqut apakah respons tersebut merupakan arahan Presiden (Joko Widodo), Muhadjir menjawab tegas.

“Iya,” katanya.

Dalam konsultasi itu, Muhadjir juga menjelaskan bahwa dirinya berposisi sebagai Menteri Agama ad interim. Karena itu, keputusan penting terkait penyelenggaraan haji harus dikonsultasikan kepada Presiden Jokowi.

“Ya, sebagai Menteri Agama interim. Iya. Dan sekali lagi karena saya Menteri Agama interim, maka keputusan penting harus dikonsultasikan kepada Presiden,” tutur Muhadjir.

Menurut Muhadjir, usulan perubahan tambahan kuota haji menjadi kuota undangan atau Mujamalah juga telah dikonsultasikan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Presiden Jokowi memberikan dukungan terhadap langkah tersebut.

“Menurut penjelasan dari Pak Sekap, ya, mendukung,” kata Muhadjir.

Dalam persidangan, kuasa hukum Yaqut, Dodi S. Abdulkadir kemudian menggali apakah terdapat komitmen tertentu dari Fuad Hasan Masyhur kepada Muhadjir sebagai imbalan apabila tambahan kuota haji tersebut dapat dialihkan menjadi kuota undangan. Muhadjir membantah adanya komitmen tersebut.

“Tidak ada, Pak,” jawabnya.

Muhadjir kemudian menjelaskan alasan dirinya dapat mempertimbangkan usulan tersebut. Menurut dia, Fuad menyampaikan bahwa seluruh urusan teknis pemberangkatan jemaah akan ditangani oleh asosiasi.

“Beliau menyampaikan bahwa nanti untuk urusan yang teknis itu beliau akan, asosiasi akan menangani. Mulai dari paspor, visa, termasuk penerbangan, termasuk nanti penanganan di Arab Saudi itu akan menjadi tanggung jawab asosiasi sepenuhnya,” ujar Muhadjir.

Dengan demikian, kata dia, pemerintah hanya diminta menerbitkan surat. “Jadi intinya beliau, asosiasi itu hanya minta surat, itu aja,” katanya.

Muhadjir juga mengaku tidak mengetahui siapa saja calon jemaah yang akan diberangkatkan jika pemerintah Arab Saudi menyetujui tambahan kuota tersebut. “Belum, tidak ada,” jawabnya.

Dia pun mengaku tidak mengetahui secara detail mekanisme pemilihan jemaah yang akan diberangkatkan. “Saya tidak sampai sejauh itu, karena semuanya sudah dititipkan itu urusan-urusan dari asosiasi,” ujar Muhadjir.

Kuota Tambahan Disebut Berasal dari MBS

Dalam pemeriksaan di persidangan, Muhadjir juga ditanya mengenai informasi bahwa tambahan kuota tersebut berasal langsung dari Pemerintah Arab Saudi, bahkan dikaitkan dengan komunikasi Presiden Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).

Muhadjir mengakui mengetahui adanya informasi mengenai tambahan kuota dari MBS, tetapi dia menegaskan tidak mengetahui secara langsung apakah Presiden Jokowi benar-benar berkomunikasi dengan MBS terkait hal tersebut.

“Tidak,” jawab Muhadjir ketika ditanya apakah dirinya mengetahui Presiden secara langsung berkomunikasi dengan Pangeran MBS.

Dia mengatakan informasi yang diterimanya berasal dari penjelasan pihak Kementerian dan kemudian disampaikan kepada Presiden. “Dijelaskan adanya kuota tambahan dari MBS,” ujar Muhadjir.

Muhadjir Ungkap Pembahasan Internal Kemenag

Dalam bagian lain pemeriksaan, kuasa hukum Yaqut lainnya, Melisa juga mengorek keterangan Muhadjir mengenai pembahasan internal Kementerian Agama terkait kuota haji 2022.

Pertanyaan itu mengacu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Muhadjir yang menyebutkan adanya pembahasan internal Kementerian Agama mengenai tambahan kuota haji 2022 yang tidak memungkinkan dilaksanakan karena waktunya mendadak.

Muhadjir mengaku masih mengingat adanya pembahasan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dan pihak Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Yang saya tahu, BAP, Sekjen. Yang saya masih ingat,” kata Muhadjir.

Ketika ditanya apakah pembahasan tersebut juga melibatkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Muhadjir mengatakan tidak yakin.

“Bukan. Karena Pak Hilman, kalau nggak salah mendampingi Pak Menteri di sudah,” ujarnya.

Previous Post

Mangkir, KPK Jadwal Ulang Periksa Satori di Kasus Dana CSR BI-OJK

Next Post

Gus Alex Ungkap Uang USD400 Ribu, Seret Nama Nusron Wahid di Sidang Kuota Haji

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Keputusan Kuota Tambahan Haji Khusus 50 Persen Dibuat Tanggal Mundur

Hukum

KPK Dalami Aliran Duit Kuota Haji Rp400 Ribu Dolar ke Nusron Wahid

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Soal Duit, Gus Alex Sebut Ada Permintaan Atas Nama Nusron Wahid 

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Gus Alex Ungkap Uang USD400 Ribu, Seret Nama Nusron Wahid di Sidang Kuota Haji

Leave Comment

Terkini

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Keputusan Kuota Tambahan Haji Khusus 50 Persen Dibuat Tanggal Mundur

KPK Dalami Aliran Duit Kuota Haji Rp400 Ribu Dolar ke Nusron Wahid

Mahasiswa Didorong Jadi Garda Terdepan Penanganan TBC di Tingkat Desa

Mahasiswa Didorong Jadi Garda Terdepan Penanganan TBC di Tingkat Desa

Bertemu di Vladivostok, Prabowo-Putin Saling Lempar Keramahan di Tengah Hubungan Strategis RI-Rusia

Bertemu di Vladivostok, Prabowo-Putin Saling Lempar Keramahan di Tengah Hubungan Strategis RI-Rusia

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Soal Duit, Gus Alex Sebut Ada Permintaan Atas Nama Nusron Wahid 

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.