Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Soal Duit, Gus Alex Sebut Ada Permintaan Atas Nama Nusron Wahid 

Gus Alex mengaku justru telah meminta kepada Saiful Bahri atau biasa disapa Bajak Laut itu agar uang tersebut dikembalikan

by Fadlan Butho
02/09/2026
Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Gedung Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID –  Sidang perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 kembali memunculkan nama Nusron Wahid dalam keterangan terdakwa Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Gus Alex membantah pernah meminta, menerima, maupun menguasai sejumlah uang yang disebut berasal dari Asrul dan Ridwan melalui saksi Saiful Bahri.

“Saya tidak pernah meminta, menerima dan atau menguasai sejumlah uang dari Pak Asrul dan saudara Ridwan melalui saksi atas nama Saiful Bahri,” tegas Gus Alex di hadapan majelis hakim pada persidangan yang berlangsung hingga, Rabu (2/9/2026) dinihari itu.

Gus Alex mengaku justru telah meminta kepada Saiful Bahri atau biasa disapa Bajak Laut itu agar uang tersebut dikembalikan. Namun, sebelum pengembalian dilakukan, disebut muncul ada permintaan dari sejumlah pihak.

“Saya telah meminta untuk dikembalikan, tapi saat belum berhasil dikembalikan ada permintaan dari beberapa pihak, termasuk dari Zainal Abidin, yang menurut informasi Zainal Abidin atas perintah Nusron Wahid,” ujar Gus Alex.

Ia kemudian menjelaskan bahwa uang tersebut akhirnya diberikan kepada beberapa pihak, termasuk Zainal Abidin. “Atas tindakan saksi (Saiful Bahri) memberikan ke beberapa pihak, termasuk kepada Zainal Abidin atas permintaan saudara Nusron Wahid adalah perintah saya. Karena ada permintaan tersebut,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian yang mencolok dalam persidangan karena nama Nusron Wahid disebut dalam konteks permintaan pemberian uang. Namun, keterangan tersebut merupakan bantahan sekaligus penjelasan dari Gus Alex terhadap kesaksian yang sebelumnya disampaikan di persidangan.

Sebelumnya, saksi juga ditanya oleh Gus Alex mengenai sejumlah perusahaan yang namanya muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Gus Alex pun lantas menjabarkan nama-nama perusahaan itu di antaranya adalah PT Madani, PT Toiba Tora, Arminei Raka Perdana, dan PT Resitur.

“Tadi ada dari PT Madani, kemudian PT Toiba Tora, Arminei Raka Perdana, PT Resitur. Betul ya? Ada beberapa perusahaan yang saudara sebutkan di dalam BAP saudara. Nah kaitannya dengan hal ini apa? Apakah berkaitan dengan kuota haji atau bagaimana yang saudara tahu?” tanya Gus Alex dalam persidangan.

Namun, Saiful Bahri yang dihadirkan sebagai saksi mengaku tidak mengetahui keterkaitan perusahaan-perusahaan tersebut dengan perkara. “Saya kurang tahu, Yang Mulia,” jawab Saiful bahwa ketika dipertegas oleh Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani.

Ketika kembali ditanya apakah perusahaan-perusahaan tersebut memungkinkan digunakan sebagai salah satu bendera untuk memberangkatkan jemaah haji khusus, Bahri pun kembali menyatakan tidak mengetahui.

“Saya kurang tahu, Yang Mulia,” timpal Bahri menjawab majelis hakim.

Previous Post

Gus Alex Ungkap Uang USD400 Ribu, Seret Nama Nusron Wahid di Sidang Kuota Haji

Next Post

Bertemu di Vladivostok, Prabowo-Putin Saling Lempar Keramahan di Tengah Hubungan Strategis RI-Rusia

Related Posts

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Kedapatan Korupsi, KPK Tangkap Bupati Klaten

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Dipanggil KPK Besok, KPK Peringatkan Nusron Wahid Hadiri Pemeriksaan

Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan 4 Lainnya Tersangka
Hukum

Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan 4 Lainnya Tersangka

Hukum

Benarkan OTT Pejabat BNPB, KPK: Masih Pendalaman Nanti Kita Ekspos

Leave Comment

Terkini

Hakim Minta Zarof Ricar dan Notaris Apriliani Hadir jadi Saksi Makelar Kasus Agung Winarno

Hakim Minta Zarof Ricar dan Notaris Apriliani Hadir jadi Saksi Makelar Kasus Agung Winarno

Sidang Pemerasan, Dua Saksi dari Bank BCA dan SeaBank Pertegas Fakta soal Transfer Rp 80 Juta ke Bangun Paulus

Sidang Pemerasan, Dua Saksi dari Bank BCA dan SeaBank Pertegas Fakta soal Transfer Rp 80 Juta ke Bangun Paulus

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Disorot Tajam, Jamiluddin Ritonga: Ada Klaim Kontradiksi!

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Disorot Tajam, Jamiluddin Ritonga: Ada Klaim Kontradiksi!

Pemerintah Siapkan Tim untuk Evaluasi Penanganan Kenaikan Harga Cabai

Pemerintah Siapkan Tim untuk Evaluasi Penanganan Kenaikan Harga Cabai

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Kedapatan Korupsi, KPK Tangkap Bupati Klaten

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.