Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Sinyalkan Usut Keterlibatan Fuad Maktour di Persidangan

Hal itu disampaikan menyusul rampungnya proses penyidikan dan pelimpahan berkas perkara ke tahap penuntutan.

by Fadlan Butho
21/07/2026
Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bakal membuka dugaan keterlibatan pemilik PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji.

Hal itu disampaikan menyusul rampungnya proses penyidikan dan pelimpahan berkas perkara ke tahap penuntutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemanggilan terhadap Fuad sebelumnya dilakukan saat proses penyidikan. Namun, penyidik kini telah menyelesaikan seluruh tahapan penyidikan sehingga fokus beralih pada penyusunan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Pemanggilan terhadap saudara FHM pada saat itu dalam tahapan penyidikan, ya di mana dalam perkara ini penyidik bersama JPU telah melakukan pelimpahan ke tahap penuntutan,” kata Budi kepada wartawan dikutip Selasa (21/7/2026).

Menurut Budi, seluruh proses penyidikan perkara tersebut telah dinyatakan lengkap. Karena itu, penyidik tidak lagi melakukan pemeriksaan tambahan dalam tahap penyidikan.

“Artinya seluruh proses penyidikan perkara ini sudah tuntas, sudah lengkap. Artinya tahap sekarang yang dilakukan adalah penyusunan surat dakwaan oleh JPU,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah surat dakwaan selesai disusun dalam tenggat waktu maksimal 14 hari, jaksa akan melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk segera disidangkan.

“Ketika surat dakwaan ini dalam batas waktu maksimal 14 hari sudah selesai, tentu JPU kemudian akan mendatangkan di pengadilan untuk persidangan pertama. Kita tunggu penetapan dari majelis,” ucap Budi.

Pernyataan tersebut mengindikasikan KPK membuka peluang menghadirkan Fuad dalam proses persidangan apabila keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Seperti diketahui, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur pada 1 Juli 2026. Namun, pemilik biro perjalanan Maktour itu tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang berada di luar negeri.

Sejak saat itu, KPK tidak lagi menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Fuad. Penyidik justru merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya ke tahap penuntutan pada 14 Juli 2026.

Dengan telah masuknya perkara ke tahap persidangan, peluang untuk mengungkap dugaan peran Fuad kini bergeser ke ruang sidang. Apabila dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diadili, jaksa penuntut umum dapat menghadirkannya sebagai saksi guna menguji fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Dugaan Peran Fuad Maktour

Usut punya usut, Fuad disebut memiliki peran penting terkait perubahan komposisi 20.000 kuota haji tambahan 2023-2024. Di manDipanggil KPK, Fuad Hasan Lagi Pelesiran ke Luar Negeria, persentase kuota haji tambahan yang semula 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, diubah menjadi 50:50.

Perubahan komposisi kuota haji tambahan itu diduga menjadi pintu masuk praktik korupsi. Dan Fuad Hasan-lah yang berinisiatif mengusulkan perubahan komposisi kuota haji tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menduga perubahan komposisi tersebut juga disertai praktik jual-beli kuota melalui skema percepatan keberangkatan atau T0 dan TX.

Dalam praktik jual-beli kuota itu, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diduga diminta membayar fee antara 4.000 hingga 5.000 dolar Amerika Serikat per jemaah pada 2023. Praktik serupa disebut kembali terjadi pada 2024 dengan tarif sekitar 2.000 hingga 2.500 dolar AS per jemaah

“Dalam proses inisiatif awal pembagian kuota haji tambahan ini, FHM diduga punya peran penting,” kata Jubir KPK, kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2026).

Dari hasil penyidikan sementara, Maktour diduga memperoleh keuntungan tidak sah hingga Rp27,8 miliar. Sementara kelompok PIHK lain juga disebut meraup keuntungan puluhan miliar rupiah.

Previous Post

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

Next Post

Berpotensi Tersangka, KPK Periksa Eks Presdir PPT Energy Trading (PPT ET) Tokyo Mochamad Harun

Related Posts

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem
Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Hukum

Barbuk Korupsi Rp9 M, Bupati Lalu Ahmad Zaini Tersangka

Hukum

Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Hukum

Berpotensi Tersangka, KPK Periksa Eks Presdir PPT Energy Trading (PPT ET) Tokyo Mochamad Harun

Leave Comment

Terkini

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung

Nanik Mundur, Sudaryano Maju jadi Kepala BGN

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

KPK Periksa Manager dan Group Head PPA Bank BJB

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.