HARNAS.CO.ID – Pengacara Sunan Kalijaga bersama tim kuasa hukum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026). Mereka mengawal perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang dialami kliennya, Putri.
Kedatangan Sunan Kalijaga dan tim bertujuan untuk meminta kejelasan terkait laporan terhadap terlapor berinisial EWH atau Eko, yang diduga menahan dan tidak mengembalikan sejumlah barang milik kliennya, Putri.
Menurut Sunan, persoalan bermula saat Putri hendak pindah rumah dan mendapat tawaran dari seorang teman untuk menitipkan barang-barangnya di rumah terlapor. Tawaran tersebut kemudian disetujui Putri dengan harapan barang-barangnya aman.
Namun, ketika barang-barang itu diminta kembali, terlapor disebut tidak kunjung mengembalikannya.
“Sudah melakukan somasi dua kali, tetapi sampai sekarang barang-barang milik klien kami belum juga dikembalikan,” ujar Sunan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Terlapor, ujar Sunan melanjutkan, sempat menyatakan memiliki itikad baik untuk mengembalikan beberapa barang, seperti pakaian, sepatu, sandal, dan gelas. Namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.
Dia menegaskan, barang-barang yang dilaporkan dalam perkara ini berbeda dengan barang yang disebut terlapor akan dikembalikan kepada sopir korban.
Dalam perkembangan terbaru, Sunan mengungkapkan setelah menerima panggilan dari pihak kepolisian, terlapor justru menyerahkan sebagian barang milik kliennya, berupa alat olahraga, alat gym, dan sofa ke Unit Harda Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ini justru membuat perkara semakin terang. Artinya barang-barang itu memang selama ini masih berada dalam penguasaan terlapor,” tuturnya.
Sunan juga mengaku memiliki dokumentasi yang menunjukkan kecocokan antara barang yang dilaporkan hilang dengan barang yang diserahkan terlapor ke pihak kepolisian.
Pihak kuasa hukum berharap penyidik segera menuntaskan kasus tersebut dan memastikan seluruh barang milik kliennya dapat kembali. Hingga kini, proses hukum atas laporan tersebut masih terus berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.






