HARNAS.CO.ID – Pemerintah menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai Senin (2/3/2026). Instruksi ini dalam rangka memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Wakil Presiden (Wapres) ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang wafat dalam usia 90 tahun pada Senin pagi pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta
“Dimohon untuk mengibarkan bendera negara setengah tiang di seluruh pelosok Tanah Air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Terungkap, instruksi tersebut disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi melalui Surat Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 yang ditujukan kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, pimpinan lembaga nonstruktural, kepala daerah seluruh Indonesia, pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Lebih lanjut, pemerintah juga menetapkan tanggal 2 hingga 4 Maret 2026 sebagai Hari Berkabung Nasional.
“Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional,” kata Prasetyo menambahkan.
Diketahui, jenazah Try Sutrisno dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin siang.
Jenazah almarhum tiba di TMP Kalibata sekitar pukul 13.30 WIB setelah sebelumnya diserahkan pihak keluarga kepada negara di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta. Penyerahan jenazah almarhum dilaksanakan oleh perwakilan keluarga dan diterima oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang mewakili negara dalam upacara persemayaman jenazah.
Adapun upacara pemakaman di TMP Kalibata dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo mengiringi dari belakang peti jenazah. Dengan diselimuti bendera Merah Putih, peti jenazah tersebut diangkat oleh anggota TNI menuju tempat peristirahatan terakhir.
Prosesi upacara dibuka dengan laporan komandan upacara Kolonel Inf. Benny Angga kepada Presiden Prabowo yang bertindak selaku inspektur upacara. Selanjutnya, pembacaan riwayat hidup singkat almarhum. Kepala Negara kemudian memimpin pembacaan Apel Persada.
“Saya Presiden Republik Indonesia, atas nama negara, bangsa, dan Tentara Nasional Indonesia, dengan ini mempersembahkan ke persada Ibu Pertiwi jiwa raga dan jasa-jasa almarhum, nama Try Sutrisno, jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 periode tahun 1993-1998, Panglima ABRI periode 1988-1993, putra dari Bapak Subandi almarhum,” kata Presiden Prabowo.
“Semoga jalan darmabakti yang ditempuhnya dapat menjadi suri teladan bagi kita semuanya dan arwahnya mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Besar,” ujar Presiden menambahkan.
Jenazah almarhum kemudian diturunkan ke liang lahad dengan diiringi penghormatan militer di tengah rintik hujan.
Pihak keluarga almarhum Try Sutrisno menaburkan bunga di liang lahad.
Kemudian, Presiden Prabowo secara simbolis memulai penimbunan liang lahad. Prosesi upacara dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga oleh Presiden Prabowo dan pihak keluarga.










