Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Saksi Jelaskan Alasan Pertamina Sewa Kapal PT JMN dengan Skema Spot Charter

by Fadlan Butho
23/12/2025
Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Gedung Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID –  Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk turunan PT Pertamina dengan terdakwa beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Dalam sidang hari ini, jaksa menghadirkan sejumlah saksi dari PT Pertamina International Shipping (PT PIS), yakni Junior Officer Overseas Chartering PT PIS Ahmad Bashori dan Vice President Crude & Gas Operation PT PIS, Harris Abdi Sembiring.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mendalami mekanisme kebutuhan pengadaan sewa kapal pengangkutan gas, baik melalui kontrak time charter maupun kontrak spot. PT PIS diketahui memiliki kebutuhan mendesak atas kapal pengangkut gas. PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) milik Kerry tercatat sebagai salah satu vendor PT PIS dan peserta tender.

Jaksa mempertanyakan posisi kapal milik PT JMN, yakni Jenggala Bango, yang tidak lolos dalam tender time charter, tetapi tetap mengikuti dan bahkan memenangkan tender spot.

“PT JMN kan gagal tender time charter, tetapi mengapa bisa ikut dan menang tender spot?” tanya jaksa kepada Ahmad Bashori.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ahmad Basori menjelaskan mekanisme dan persyaratan tender spot berbeda dengan time charter.

“Persyaratan untuk tender time charter dan spot itu berbeda,” ujar Ahmad Basori di hadapan majelis hakim.

Jaksa mendalami aspek efisiensi pengadaan dengan mempertanyakan alasan penggunaan kontrak spot secara berulang. Padahal, PT JMN sebelumnya tidak lolos tender time charter. Apalagi, secara biaya, kontrak spot dinilai lebih mahal dibandingkan time charter.

“Dengan kondisi gagal tender, seharusnya dilakukan pengadaan tender kembali. Mengapa justru berulang kali menggunakan skema spot dan bukan time charter?” tanya jaksa kepada saksi Harris Sembiring.

Menjawab hal itu, Harris menegaskan keputusan penggunaan kontrak spot didorong oleh kebutuhan operasional yang bersifat mendesak. Menurutnya, kondisi stok gas pada saat itu berada dalam situasi kritis, sehingga PT PIS tidak memiliki alternatif lain selain menggunakan skema spot.

“Dari sisi operasional, stok dalam kondisi kritis, sehingga mau tidak mau harus menggunakan spot,” tegasnya.

Jaksa lalu mencecar Ahmad Bashori mengenai mekanisme tender spot untuk kapal milik PT JMN, yakni Jenggala Bango dan Jenggala 21. Menurut penjelasan Harris, undangan tender dilakukan secara terbuka melalui blast email kepada vendor-vendor PT PIS serta dipublikasikan di website resmi Pertamina dan PT PIS.

“Semua dilakukan melalui tender terbuka,” jelasnya.

Dalam kesempatan pemeriksaan, penasihat hukum terdakwa Kerry Adrianto Riza, Hamdan Zoelva menanyakan kepada Ahmad Bashori apakah seluruh persyaratan yang diberlakukan dalam pengangkutan dengan skema spot berlaku sama untuk semua peserta. Ahmad Bashori menegaskan seluruh seluruh peserta harus memenuhi persyaratan yang sama.

“Berlaku sama syaratnya dengan kapal yang lain,” jawab Ahmad Bashori.

Hamdan Zoelva juga menanyakan mengenai adanya perlakuan khusus terhadap kapal milik PT JMN, khususnya Jenggala Bango.

“Sama, tidak ada yang khusus,” katanya.

Kuasa hukum Kerry lainnya, Patra M Zen, menanyakan kepada Ahmad Bashori mengenai dakwaan yang menyebut kliennya mengatur pengadaan tender sewa kapal.

“Apakah terdakwa benar mengatur pengadaan sewa kapal, sebagaimana disebut dalam dakwaan?” tanya Patra M. Zen.

“Tidak ada pengaturan,” kata Ahmad Bashori.

Previous Post

Dibanding Harga Pasar, Kerry Riza: Pertamina Sewa Kapal Saya Untung Karena Lebih Murah

Next Post

Kolaborasi Ajinomoto-Baznas Hadirkan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Related Posts

Kerry Riza: Tidak Ada Pekerjaan Fiktif Itu Tagihan Pertamina Sewa Tangki BBM
Hukum

Saksi Pastikan Tak Ada Obrolan soal Penyewaan Kapal di Acara Golf

Dilarang Beri Pernyataan Media, Kuasa Hukum Sebut Hak Kerry Riza Dibatasi
Hukum

Dilarang Beri Pernyataan Media, Kuasa Hukum Sebut Hak Kerry Riza Dibatasi

Tidak Ada Kaitan Riza Chalid di Kasus Pertamina
Hukum

Tidak Ada Kaitan Riza Chalid di Kasus Pertamina

Usai Persidangan, Hamdan Zoelva Baru Tahu Kerry Riza tidak Ngoplos BBM
Hukum

Dibanding Harga Pasar, Kerry Riza: Pertamina Sewa Kapal Saya Untung Karena Lebih Murah

Leave Comment

Terkini

William Heinrich Louncing HIPMI 8% Perkuat Visi Presiden Prabowo

William Heinrich Louncing HIPMI 8% Perkuat Visi Presiden Prabowo

Pengadaan Motor Listrik Menuai Sorotan, Netizen Suarakan Copot Kepala BGN

Pengadaan Motor Listrik Menuai Sorotan, Netizen Suarakan Copot Kepala BGN

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi

Pemulihan Puluhan Ribu Hektar Sawah Terdampak Bencana Dikebut Satgas PRR, Begini Skemanya

Pemulihan Puluhan Ribu Hektar Sawah Terdampak Bencana Dikebut Satgas PRR, Begini Skemanya

Apel Gabungan di Mapolsek Pesanggrahan, Kapolres Jaksel Tekankan Kolaborasi Humanis Atasi Gangguan Kamtibmas

Apel Gabungan di Mapolsek Pesanggrahan, Kapolres Jaksel Tekankan Kolaborasi Humanis Atasi Gangguan Kamtibmas

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.