Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Jadi Objek Vital Nasional, Kerry Riza: Terminal BBM OTM dapat Penghargaan dari Pemerintah

Kerry menegaskan bahwa penetapan terminal BBM milik OTM sebagai objek vital nasional menunjukkan fasilitas tersebut memiliki peran strategis bagi rantai pasok energi nasional

by Fadlan Butho
09/12/2025
Jadi Objek Vital Nasional, Kerry Riza: Terminal BBM OTM dapat Penghargaan dari Pemerintah
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Muhammad Kerry Adrianto Riza, kembali menegaskan bahwa fasilitas Terminal Orbit Tangki Merak (OTM) yang disewa Pertamina memiliki legitimasi kuat dari pemerintah. 

Fasilitas tersebut, kata Kerry, telah memperoleh penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan ditetapkan sebagai objek vital nasional (obvitnas) melalui keputusan menteri.

Hal tersebut disampaikan Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, di sela sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/12/2025).

“Saya ingin menegaskan bahwa OTM itu adalah objek vital nasional. Ini dokumennya saya mau kasih lihat. Dan OTM itu mendapatkan penghargaan setiap tahun dari Kementerian ESDM,” katanya.

Pernyataan ini disampaikan Kerry menanggapi dakwaan jaksa yang menyebut dirinya merugikan keuangan negara hingga Rp 2,9 triliun atas penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM oleh PT Pertamina.

Kerry menegaskan bahwa penetapan terminal BBM milik OTM sebagai objek vital nasional menunjukkan fasilitas tersebut memiliki peran strategis bagi rantai pasok energi nasional.

Ia menyebut status tersebut menjadi bukti keberadaan OTM dibutuhkan dan telah memenuhi standar operasional yang diakui pemerintah. Apalagi, katanya, terminal tersebut masih dipergunakan Pertamina hingga saat ini.

“Ini adalah bukti bahwa OTM itu dibutuhkan dan faktanya sampai sekarang masih digunakan oleh Pertamina,” ujar Kerry.

Kerry juga menepis tudingan jaksa yang menyebutnya mengatur proses penyewaan tiga kapal miliknya oleh Pertamina. Ia menyampaikan bahwa saksi dari Pertamina telah menjelaskan dalam persidangan seluruh kapal yang disewa Pertamina telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Proses pengadaan tersebut sama dengan proses pengadaan 50 kapal lainnya.

“Saksi dari Pertamina telah menyatakan tiga kapal milik saya yang disewa oleh Pertamina telah melalui proses pengadaan yang benar sesuai peraturan yangberlaku tanpa intervensi siapa pun. Proses pengadaan saini sama persis dengan proses pengadaan kapal lain di Pertamina,” katanya.

Kerry mengaku bukan pebisnis kapal yang besar. Ia mengklaim hanya memiliki tiga unit dari 200 kapal yang disewa pemerintah. Untuk itu, Kerry heran dituding telah merugikan negara dalam penyewaan kapal tersebut.

“Kapal saya hanya tiga dari 200 lebih kapal milik Pertamina dari kapal lainnya disewa oleh Pertamina. Kalau yang lainnya tidak bermasalah, maka saya juga tidak ada masalahnya,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Kerry juga membantah tudingan mengatur proses kredit investasi di Bank Mandiri. Menurutnya, saksi dari Bank Mandiri secara tegas menyatakan tidak ada intervensi dari Kerry maupun pihak Pertamina dalam proses pengajuan kredit tersebut.

“Pengajuan saya diproses dan dianalisis secara profesional oleh Bank Mandiri. Tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Kerry. 

 

 

Previous Post

Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Pemberhentian 3 Bulan Imbas Umrah saat Bencana

Next Post

Saksi Ungkap Alasan Pertamina Pilih Sewa Kapal Milik PT JMN

Related Posts

Tuntutan Jaksa Copas Dakwaan, Kuasa Hukum Kerry: Tuhan Gak Tidur Yakin Kebenaran Terungkap
Hukum

Tuntutan Jaksa Copas Dakwaan, Kuasa Hukum Kerry: Tuhan Gak Tidur Yakin Kebenaran Terungkap

Usai Persidangan, Hamdan Zoelva Baru Tahu Kerry Riza tidak Ngoplos BBM
Hukum

Korupsi Pertamina Kasus BBM Oplosan, Anak Riza Chalid Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara

Usai Persidangan, Hamdan Zoelva Baru Tahu Kerry Riza tidak Ngoplos BBM
Hukum

Kerry Adrianto: Kontrak OTM Murni Usahanya Sendiri, 15 Tahun di Pertamina Malah Dikriminalisasi

Pengacara Kerry: Hadirkan Ahli di Sidang Tak Relevan Jika Fakta Tidak Terbukti
Hukum

Pertamina Untung Rp 17 triliun dari Sewa Terminal BBM PT OTM

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.