HARNAS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar acara puncak Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia 2025 di Mercure Hotel Ancol, Jakarta, Jumat (28/11/2025) malam.
Kompetisi debat yang awalnya diikuti ole 287 Perguruan Tinggi se-Indonesia ini akhirnya menyisakan 24 Perguruan Tinggi setelah melalui proses tahapan eliminasi, sehingga berhak untuk masuk ke Tahapan Nasional yang dimulai pada Selasa 25 November – 28 November 2025.
Setelah melalui proses perdebatan antar Perguruan Tinggi dengan metode 3 lawan 3, akhirnya terpilih 2 Perguruan Tinggi yang berhak masuk ke putaran Grand Final, yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
“Dari unitas UIN Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga,” ujar anggota Bawaslu RI Puadi di lokasi acara.
Puadi menjelaskan, yang hadir dalam kegiatan tersebut menilai kompetisi debat menjadi ruang penting bagi mahasiswa untuk mengasah nalar kritis terkait isu-isu kepemiluan.
“Perkembangan kritis terhadap hukum kepemiluan ini mau tidak mau menjadi PR bagi civitas akademika,” ujar Puadi.
Bawaslu terus mendorong sosialisasi yang lebih masif mengenai penegakan hukum pemilu, terutama setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104. Menurutnya, putusan tersebut sempat menimbulkan kegamangan dalam pelaksanaan tugas Bawaslu, khususnya terkait rekomendasi pelanggaran administrasi.
“Pasca keluarnya putusan MK 104, sejujurnya ada kegamangan dan kegalauan bagi Bawaslu ketika merekomendasikan pelanggaran administrasi. Selama ini KPU yang memeriksa dan mengkaji, sehingga makna rekomendasi kini menjadi sebuah putusan. Ini merupakan angin segar,” jelas Puadi.
Ia menilai proses debat yang dijalani para mahasiswa menunjukkan manfaat nyata bagi Bawaslu, terutama dalam melihat perspektif kritis generasi muda mengenai kerangka hukum pemilu.
“Ini menunjukkan bukti bahwa kritisisme mahasiswa terbukti setelah melalui mekanisme debat di Bawaslu. Kami merasakan manfaat itu,” ujarnya.
Memasuki gelaran kelima, Puadi menyebut kualitas pemikiran mahasiswa terus berkembang. Bahkan, ia menilai edisi keempat kompetisi debat menjadi tolok ukur penting bagi penyelenggaraan tahun-tahun berikutnya.
“Ya, terus berkembang. Tapi sejujurnya, penyelenggaraan debat yang keempat itu merupakan benchmark, menjadi tolak ukur karena ada aspek teknis dan material yang selama ini dipegang oleh Bawaslu,” katanya.
Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu menjadi agenda tahunan Bawaslu yang bertujuan memperkuat literasi hukum pemilu di kalangan mahasiswa serta mencetak generasi muda yang peduli terhadap integritas proses demokrasi.










