HARNAS.CO.ID – Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto (CD) diduga terafiliasi dengan pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak Mohammad Riza Chalid. Penelusuran KPK, perusahaan yang dipimpin tersangka dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) 2012-2014 ini, merupakan anak PT Pertamina terkait tata niaga minyak.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, skema bisnisnya terkait. Kalau tidak salah, CD ini di anak atau cucu perusahaan Pertamina yang ada di Singapura,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, dikutip, Rabu (22/10/2025).
Hasil penyidikan yang dijalankan KPK sejauh ini tak dipungkiri ada nama Riza Chalid di perusahaan tersebut. Penyidik sedang mendalami skema bisnis yang digeluti oleh tersangka Chrisna Damayanto dengan raja minyak itu, panggilan akrab Mohammad Riza Chalid. Bisnis yang dimaksud yakni terkait tata laksana minyak mentah.
“Jadi ini sedang kita dalami juga, terkait dengan skema bisnisnya tersebut. Anak perusahaan di mana CD ini kalau tidak salah menjadi direktur utamanya. Kemudian ada bisnis minyak, tata laksana minyak mentah, dan lainnya,” ujarnya.
Penyidik belum berkesempatan menggali info dari Chrisna Damayanto karena berberapa kali dijadwalkan untuk diperiksa, berhalangan hadir. Informasi yang diterima KPK dari pihak keluarga tersangka, dijelaskan sedang mengidap sakit. KPK lantas berkoordinasi dengan dokter.
“Kami masih koordinasi dengan keluarga dan juga dokternya terkait sakitnya itu,” tutur Asep.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Penyidik juga sudah menggeledah rumah Chrisna Damayanto (CD) dan anaknya Alvin Pradipta Adiyota (APA), serta rumah Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW) dan Manajer Operasi PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi (FAG).
Seiring pengembangan perkara, KPK menahan Alvin Pradipta, Gunardi Wantjik, dan Frederick Gunardi, sementara Chrisna Damayanto belum karena alasan kesehatan. Sedangkan Riza Chalid ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan TPPU dan korupsi tata kelola minyak mentah.