HARNAS.CO.ID – Penyidik KPK memanggil Direktur Utama PT Karya Alriz Utama (ZY) Zaldi Yendri untuk diperiksa, Rabu (22/10/2025). Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
Budi tidak mengurai materi apa yang digali penyidik komisi antirasuah terhadap saksi. Dia hanya menyebut ZY selaku Direktur Utama PT Karya Alriz Utama diperiksa terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA wilayah Surabaya. Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT).
KPK melakukan giat operasi senyap itu pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Dalam kasus ini KPK menetapkan 10 tersangka.
Mereka juga langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Seiring pengembangan, KPK menetapkan 17 orang dan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
Korupsi ini terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.