Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditetapkan Tersangka, Bareskrim Panggil Lisa Mariana

by Ibnu Yaman
20/10/2025
Lisa Mariana Mengaku Terima Aliran Dana Korupsi BJB: KPK segera Tindak Ridwan Kamil?

Selebgram Lisa Mariana di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana (LM) sebagai tersangka, Senin (20/10/2025).

“Surat (pemanggilan sebagai tersangka) sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10/2025) malam,” katanya.

Rizki juga mengungkapkan bahwa sejatinya Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Namun, ia tidak membeberkan mengenai detail informasi terkait hal ini.

Pada 11 April 2025, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.

Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.

Previous Post

Sukseskan Pembangunan Desa, Mendes Gandeng GP Ansor

Next Post

Duit Rakyat Balik ke Negara, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Jaksa Pulihkan Rp13,2 Triliun

Related Posts

Berhasil Diidentifikasi, 17 Jenazah Santri Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
Kesra

Berhasil Diidentifikasi, 17 Jenazah Santri Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga

KPK Berharap Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berkembang
Hukum

Kasus Bansos, Dua Alat Bukti Jerat Staf Ahli Kemensos Edi Suharto

Kasus Keracunan Banyak Terjadi, MBG Harus Dievaluasi
Kesra

Kasus Keracunan Banyak Terjadi, MBG Harus Dievaluasi

Polri Tetapkan 959 Tersangka Kerusuhan Demo di Sejumlah Daerah, 295 Anak-anak
Hukum

Polri Tetapkan 959 Tersangka Kerusuhan Demo di Sejumlah Daerah, 295 Anak-anak

Leave Comment

Terkini

DPR Pastikan Panggil KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi Puluhan Miliar

DPR Pastikan Panggil KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi Puluhan Miliar

Penyidikan Bupati Pati Dipastikan tak Berhenti, KPK Cermati Bukti

Terafiliasi, KPK Pelajari Skema Bisnis Mantan Direktur Pengolahan Pertamina dengan Riza Chalid

Terlibat Kasus Jual-Beli Gas, Komut PT Inti Alasindo Energy Dijebloskan ke Rutan KPK

KPK Periksa Dirut PT Karya Alriz Utama Terkait Suap di DJKA Kemenhub

Aksi Bela Kiai, Pagar Nusa Desak Negara Bertindak

Aksi Bela Kiai, Pagar Nusa Desak Negara Bertindak

Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat pada Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat pada Natal dan Tahun Baru

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.