Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Cegah Pencurian Kendaraan, Masyarakat Disarankan Pasang GPS Tracker

by Ibnu Yaman
29/10/2025
Cegah Pencurian Kendaraan, Masyarakat Disarankan Pasang GPS Tracker

Sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan di parkir di halaman kantor polisi | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejahatan pencurian kendaraan kian marak dan menambah angka kriminal. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat melakukan pemasangan alat GPS tracker atau kunci tambahan mencegah terjadinya pencurian kendaraan.

“Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya terutama di tempat sepi dan lebih amannya agar ditambahkan kunci tambahan atau dipasang alat GPS,” kata Kombespol Raden Muhammad Jauhari di Tangerang Rabu (29/10/2025).

Pernyataan Kapolres Kombespol Raden ini terkait pengungkapan peristiwa pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Polsek Jatiuwung dan menangkap pelaku di Pandegelang.

“Kami mengapresiasi tugas jajaran Polsek Jatiuwung atas kerja keras dan dedikasinya mengungkap pelaku curanmor roda dua. Kepada masyarakat, apabila melihat mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi call center bebas pulsa 110,” katanya.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan dari pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dua orang pelaku berhasil ditangkap petugas setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang.

Ia menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan warga atas kehilangan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto Km. 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB. Korban atas nama Tri Hartawan (32) melaporkan sepeda motor miliknya hilang.

Karena telah dilengkapi alat pelacak GPS, tim opsnal segera melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Derry, tim bergerak cepat menelusuri arah pergerakan kendaraan hingga akhirnya sekitar pukul 02.30 WIB, berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jl. Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Samsul Mualif alias Samsul bin Misra (21) berperan sebagai joki dan Muhamad Rijal alias Rijal (33) sebagai eksekutor atau pemetik.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain dua buah pegangan kunci leter T dan sembilan mata kunci leter T, tiga mata kunci magnet, dua kunci leter L, satu unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan, satu unit sepeda motor hasil curian, dua unit handphone, satu bilah pisau badik, satu pucuk pistol korek api serta beberapa perlengkapan pribadi pelaku.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, menggunakan alat khusus berupa kunci leter T,” kata AKP Derry.

Previous Post

Komut PT Phase Delta Control Terseret Kasus Korupsi SPBU Pertamina

Next Post

3 Hakim dan 1 Panitera Penerima Suap Vonis Lepas Korporasi Dituntut 12 Tahun Penjara

Related Posts

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Penculik Kepala Cabang Bank, Pelaku Lain Masih Diburu
Nusantara

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Penculik Kepala Cabang Bank, Pelaku Lain Masih Diburu

Pemerintah Klaim Implementasi Satu Data Krusial, Salah Satunya Terkait Cegah Kriminal
Teknologi

Pemerintah Klaim Implementasi Satu Data Krusial, Salah Satunya Terkait Cegah Kriminal

Leave Comment

Terkini

Biaya Haji 2026 Ditetapkan Rp87,4 Juta, Segini Ongkos

Biaya Haji 2026 Ditetapkan Rp87,4 Juta, Segini Ongkos

Apresiasi Upaya Pencegahan Peredaran, Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba

Apresiasi Upaya Pencegahan Peredaran, Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba

Usut Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Pensiunan Staf hingga Petinggi PT Waskita Karya

KPK Jerat Bekas Sekjen Kemenaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Pemerasan TKA

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Kasus Suap Hakim Vonis Lepas, Eks Ketua PN Jaksel Dituntut 15 Tahun Penjara

Bekas Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Didakwa Bersama-sama Rugikan Negara Rp285 Triliun

Korupsi Impor Gula, 4 Bos Swasta Divonis 4 Tahun Bui

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.