Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyerahan Tahap 4, Satgas PKH Kembalikan Lahan 674.178,44 Hektare dari 245 Korporasi

Total kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali Satgas PKH sejak dibentuk delapan bulan lalu mencapai 3.325.133,20 hektare atau lebih dari 300% dari target awal 1 juta hektare

by Fadlan Butho
12/09/2025
Usut Korupsi Kredit PT Sritex, Kejagung Sita Aset Tanah Rp510 M Milik Tersangka ISL
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan hasil penguasaan kawasan hutan kepada negara yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat pagi.

“Pada penyerahan Tahap IV kawasan hutan seluas 674.178,44 hektare lahan berhasil dikembalikan, terdiri dari 245 perusahaan/korporasi yang tersebar di 15 provinsi,”kata Kasatgas PKH Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025).

Lanjut Febrie Adriansyah yang didampingi Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, menjelaskan total kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali Satgas PKH sejak dibentuk delapan bulan lalu mencapai 3.325.133,20 hektare atau lebih dari 300% dari target awal 1 juta hektare.

Dari jumlah tersebut, seluas 1.507.591,9 hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola, sementara 81.793 hektare diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Jaksa Agung RI selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menekankan, langkah penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Atas penguasaan kembali lahan tahap sebelumnya, Kementerian Keuangan menaksir nilai indikasi aset mencapai Rp150 triliun,”jelasnya.

Selain itu, kontribusi terhadap penerimaan negara telah tercatat melalui:

1. Setoran escrow account: Rp325 miliar
2. Penyetoran pajak hingga 31 Agustus 2025: Rp184,82 miliar
3. Nilai kontrak: Rp2,34 triliun dengan laba bersih Rp1,32 triliun
4. Tambahan penerimaan negara berupa pajak PBB dan Non-PPP sebesar Rp1,21 triliun per 8 September 2025.

Selain sektor perkebunan, Satgas PKH juga mengidentifikasi kawasan hutan dengan bukaan tambang tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 4.265.376,32 hektare. Dari hasil verifikasi terhadap 51 perusahaan, 14 perusahaan terindikasi siap dilakukan penguasaan kembali.

Pada 11 September 2025, telah dilakukan penguasaan kembali terhadap dua perusahaan tambang, yakni:

1. PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, Maluku Utara (148,25 ha)
2. PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sulawesi Tenggara (172,82 ha). Total lahan tambang yang dikuasai kembali mencapai 321,07 hektare.

Ketua Pelaksana Satgas PKH yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait.

Ia juga menegaskan bahwa Presiden telah menandatangani perubahan PP Nomor 24 Tahun 2021, yang membuka jalan bagi perhitungan dan penagihan denda administratif kepada subjek hukum terkait penguasaan kembali kawasan hutan.

Turut hadir dalam rapat ini yaitu Ketua Pengarah Satgas PKH Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Panglima TNI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Wakil Menteri BUMN. Wakil Menteri ATR/BPN, Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri, serta pejabat lain dari instansi terkait. 

 

Previous Post

Kondisi Bali Pascabanjir Mulai Terkendali, Pencarian Korban Hilang Berlanjut

Next Post

Diduga Korupsi, Kejagung Usut Perpanjangan Konsesi Tol CMNP

Related Posts

Panggil Riza Chalid, Kejagung Klaim Ketahui Posisi Sang ‘Raja Minyak’
Hukum

Diduga Korupsi, Kejagung Usut Perpanjangan Konsesi Tol CMNP

Petinggi BRI Diperiksa Kejagung, Penetapan Tersangka Sritex Klaster II Dalam Waktu Dekat
Hukum

Petinggi BRI Diperiksa Kejagung, Penetapan Tersangka Sritex Klaster II Dalam Waktu Dekat

Usut Korupsi Kredit PT Sritex, Kejagung Sita Aset Tanah Rp510 M Milik Tersangka ISL
Hukum

Usut Korupsi Kredit PT Sritex, Kejagung Sita Aset Tanah Rp510 M Milik Tersangka ISL

Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo
Hukum

Dicopot Prabowo, Kejagung Janji Usut Tuntas Skandal Kasus Menpora Dito Ariotedjo

Leave Comment

Terkini

Arizona IndoFest 2025: Ajang Strategis Tampilkan Warisan Budaya dan Ekonomi Kreatif Indonesia di AS

Arizona IndoFest 2025: Ajang Strategis Tampilkan Warisan Budaya dan Ekonomi Kreatif Indonesia di AS

Isu Pergantian Kapolri, Istana Bantah Prabowo Kirim Surpres

7 Nama Masuk Bursa Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo, Siapa Paling Berpeluang?

7 Nama Masuk Bursa Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo, Siapa Paling Berpeluang?

Catur Budi Pintu Masuk KPK Usut Jajaran BRI Terima Duit Haram dari Pengadaan Mesin EDC

Catur Budi Pintu Masuk KPK Usut Jajaran BRI Terima Duit Haram dari Pengadaan Mesin EDC

Panggil Riza Chalid, Kejagung Klaim Ketahui Posisi Sang ‘Raja Minyak’

Diduga Korupsi, Kejagung Usut Perpanjangan Konsesi Tol CMNP

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.