HARNAS.CO.ID – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya hari ini memeriksa delapan saksi. Pemeriksaan untuk memburu calon pesakitan baru dalam kasus korupsi Sritex klaster II tersebut.
“Salah satunya Kepala Cabang Bank BNI Jakarta Pusat, menjabat sebagai Lead Arranger periode 2012–2014 inisial JFT,” ujar Anang dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).
Anang menyebut pemeriksaan berlangsung di gedung bundar Jampidsus. “Adapun kredit yang menjadi objek penyidikan berasal dari tiga bank, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah,” katanya.
Namun mantan Kajari Jaksel itu enggan berkomentar kapan penetapan tersangka baru korupsi Sritex klaster II tersebut diumumkan. “Kita tunggu saja, penyidik masih bekerja,” singkatnya menambahkan.
Berikut para saksi yang diperiksa dari berbagai institusi, termasuk perbankan nasional dan internal PT Sritex.
1. LS – Kepala/Wakil Divisi ARK PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Tbk pada tahun 2012
2. LH – Group Head ARK Bank BRI
3. SL – Kepala Divisi ARK Bank BRI
4. KH – Head Compliance Division Direktorat Kepatuhan Bank BRI
5. MFM – Junior Analis ARK Bank BRI
6. NY – Sekretaris Direktur Utama PT Sritex periode 2019–2020
7. RTPS – Project Manager Divisi PGV, sekaligus Manajer Sindikasi pada tahun 2012.
8. JFT – Kepala Cabang Bank BNI Jakarta Pusat, menjabat sebagai Lead Arranger periode 2012–2014.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan,” ujar Anang.










