HARNAS.CO.ID – Firdaus Dewilmar, pensiunan jaksa yang kaya pengalaman di bidang pidana khusus dan intelijen ditunjuk Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjadi Staf Khusus (Stafsus) sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 295.K/KP.05/MEM. S/2025.
“Saya rasa pantas dan cocok, soalnya dia (Firdaus) lama di pidsus sama intel, udah pasti banyak pengalamannya kan,” ucap pengamat hukum UMJ, Alfan Halifa Pasha saat dimintai tanggapan harnas.co.id atas penunjukan Firdaus sebagai stafsus.
Dikonfirmasi terpisah, mantan Kajati Sulsel ini mengaku siap melaksanakan tugas negara yang diembannya dengan maksimal.
“Terima kasih atas kepercayaan Menteri ESDM. Saya akan jaga amanah dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, ” singkat Firdaus kepada harnas.co.id, Selasa (9/9/2025).
Kepercayaan kepada Insan Kejaksaan ini menambah daftar para pensiunan jaksa dan yang diperbantukan menduduki jabatan penting di Kementerian ESDM dan perusahaan tambang.
Sebut saja nama Dr. Rileks Jeffri Huwae sebagai Dirjen Penegakan Hukum dan M. Jasman Pandjaitan sebagai Komisaris PT. Vale Indonesia sejak 2022.
M. Jasman Pandjaitan Komisaris PT. Vale Indonesia Tbk sejak Desember 2022. 2024 dipercaya lagi sebagai Komisaris perusahaan tambang tersebut.
“Penunjukan pensiunan jaksa dan jaksa yang diperbantukan di kementerian dan lembaga menunjukan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya kapasitas dan integritasnya,” kata Alfan lagi.
“Dengan pengalaman mereka, berharap banyak kasus tambang dapat diminimalkan dan pengusaha nakal tidak dapat beroperasi seenaknya lagi, ” tambah Aam, sapaan karibnya.
Penunjukan ini menunjukan Pemerintah sangat concern dengan pertambangan dan bahkan memberikan Satgas PKH berdasarkan Perpu Nomor 5/2025, tanggal 21 Januari.
Ketua Pelaksana Satgas adalah Dr. Febrie Adriansyah juga kolega Firdaus Dewilmar dan Ketua Pengarah Jenderal Purn TNI. Sjafrie Sjamsoeddin.
Dua pekan lalu, setelah sukses kembalikan kawasan hutan 3, 3 juta hektar dari penguasaan ilegal taipan, bakal memerangi tambang ilegal di kawasan hutan seantero negeri.
Penetapan Menteri ESDM atas Firdaus Dewilmar sebagai Staf Khusus Menteri ESDM dilakukan pada tanggal 29 Agustus paska diterbitkan surat persetujuan Mensesneg Nomor R-298/M/D-3/AP.01/08 /2025 tanggal 27 Agustus 2025.
Dari petikan surat Keputusan Menteri ESDM Nomor : 295.K/KP.05/MEM.S/2025
disebutkan Dr. Firdaus Dewilmar, SH MH, CGCAE diangkat sebagai Staf khusus Tata Kelola dan Mitigasi Resiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.
Firdaus bertugas membantu Menteri ESDM dalam memberikan masukan, telaahan dan pertimbangan teknis dalam rangka mempercepat program prioritas Kementerian ESDM pada bidang Tata Kelola dan Mitigasi Resiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral serta tugas-tugas lain yang diberikan Menteri ESDM.
Pensiunan Jaksa ini juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas, baik secara berkala maupun sewaktu-waktu yang diperlukan oleh Menteri ESDM.
Atas jabatan tersebut, Firdaus diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat dengan jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I.b) dan mendapat dukungan administrasi dari Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.
Profil Firdaus Dewilmar
Bagi advokat, wartawan dan internal Kejaksaan, Firdaus lulusan S III Paska Sarjana Unair sangat dikenal. Dikenal karena keterbukaannya dan humorisnya.
Seperti halnya Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah, Sesjampidsus Andi Herman dan Sesjamintel Sarjono Turin, Firdaus bisa disebut lama berkecimpung dan dimatangkan ilmu (penanganan kasus korupsi, Red) di Gedung Bundar (Pidsus), Kejaksaan Agung.
Bersama Febrie, Turin dan Andi Herman, Firdaus juga sempat ditugaskan di Satker Jamintel dan dipercaya sebagai Asintel DKI Jakarta.
Tidak berhenti disitu, Mantan Sesjampidmil ini juga pernah dipercaya sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan. Jabatan lain, Kajati Gorontalo dan Kajati Sulawesi Selatan.










