HARNAS.CO.ID – Pemerintah berupaya mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas kekosongan stok bahan bakar minyak di sejumlah SPBU swasta. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pemerintah tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait.
“Kami cari solusi supaya tidak sampai ke efek yang dikhawatirkan,” kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo menyebut persoalan teknis pasokan dan impor BBM berada di bawah kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian BUMN. Dia pun memastikan bakal terus melakukan koordinasi lintas kementerian untuk mencari solusi terbaik bagi persoalan itu.
Sejumlah SPBU swasta, di antaranya Shell Indonesia, BP, dan Vivo Energy di Jabodetabek mengalami kekosongan stok BBM dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini membuat sebagian pengelola terpaksa menutup sementara layanan pengisian BBM.
Situasi tersebut memaksa sebagian pemilik SPBU mencari cara agar usahanya tetap bertahan, salah satunya dengan berjualan minuman seperti kopi atau membuka layanan lain demi menutupi biaya operasional dan mempertahankan pekerja.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengarahkan pengelola SPBU yang terdampak kelangkaan BBM untuk bekerja sama dengan PT Pertamina. Pemerintah, ujar dia, menyepakati mekanisme pasokan BBM bagi SPBU swasta setelah rapat bersama Pertamina dan badan usaha penyedia BBM, hari ini.
Dalam kesepakatan itu, SPBU swasta seperti Shell dan BP akan membeli base fuel atau bahan bakar murni dari Pertamina sebelum dicampur zat aditif. Pencampuran aditif akan dilakukan langsung di tangki masing-masing SPBU guna menjaga standar kualitas dan pasokan.










