HARNAS.CO.ID – Penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) 2022-2023, kian mengerucut pada keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Ridwan Kamil guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidik mengendus Ridwan Kamil terlibat korupsi di BJB, menyusul keterangan mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Habibie kemarin. Ilham mengaku, mobil Mercedes-Benz yang diwariskan sang ayah yakni Presiden Ke-3 RI B J Habibie itu, telah dijual kepada Ridwan Kamil Rp 2,6 miliar.
Dikonfirmasi perihal potensi tersangka Ridwan Kamil dalam pusaran korupsi BJB, Budi tak mau berspekulasi. Yang jelas, tutur Budi, KPK akan memanggil Ridwan Kamil dalam waktu dekat guna mengklarifikasi informasi yang dikantongi penyidik, sebagaimana kesaksian sejumlah pihak yang telah diperiksa, termasuk putra dari B J Habibie, Ilham Habibie.
“Kami akan agendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan yakni RK (Ridwan Kamil), untuk klarifikasi perihal aset milik putra BJ Habibie, Ilham Habibie,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Budi tak memungkiri, penyidik komisi antirasuah mencurigai uang yang digunakan Ridwan Kamil untuk membeli mobil Mercedes-Benz dari Ilham Habibie, hasil dari praktik korupsi di BJB. Kini penyidik, kata Budi, sedang menganalisa kedudukan dari aset tersebut, mengingat pembeliannya belum lunas.
“Penyidik akan pertimbangkan terkait pembayaran atas aset yang dilakukan oleh saudara RK (Ridwan Kamil) kepada saudara Ilham Habibie. Ini dalam proses pembuktian,” ujarnya.
Mobil Mercedes-Benz 280 SL, sebelumnya disita KPK dari kediaman Ridwan Kamil karena diduga ada kaitan dengan korupsi di Bank BJB. KPK pernah menyebut Ridwan Kamil punya kaitan dengan korupsi di BJB, karena menjabat sebagai komisaris bank daerah tersebut. Namun, penyidik masih perlu memperkuat bukti.
Secara otomatis Ridwan Kamil menjabat sebagai Komisaris Bank BJB karena posisinya sebagai Gubenur Jawa Barat. KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025. Selain mobil Mercedes Benz SL, penyidik menyita sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
Dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan di BJB ini, penyidik komisi antirasuah telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Adapun kerugian negara yang ditaksir penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp 222 miliar.










