HARNAS.CO.ID – Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara menegaskan komitmen dalam memerangi kejahatan siber dan penipuan online (daring) yang kian marak.
Komitmen ini dituangkan melalui penerapan Deklarasi ASEAN tentang Pemberantasan Kejahatan Dunia Maya dan Penipuan Online pada Pertemuan Menteri ASEAN Kesembilan Belas tentang Kejahatan Transnasional (AMMTC ke-19) di Malaka, Malaysia belum lama ini.
“Deklarasi menyoroti peningkatan ancaman kejahatan siber dan penipuan daring yang berkembang menjadi kejahatan terorganisasi lintas negara, memicu tindak pidana lain seperti pencurian identitas, phishing, penipuan keuangan, pencucian uang, perdagangan narkoba, perjudian daring, penyelundupan manusia, dan perdagangan orang (TPPO),” tulis siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Kamis (18/9/2025).
Lebih lanjut, negara-negara anggota ASEAN menyampaikan dampak sosial dan kerugian finansial yang ditimbulkan, termasuk menurunnya kepercayaan masyarakat.
Melalui deklarasi itu, ASEAN sepakat untuk memperdalam koordinasi hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan penelitian mengenai taktik baru kejahatan berani.
Selain itu negara anggota juga sepakat untuk memperbaiki kebijakan dan regulasi di tingkat nasional maupun regional, serta memperkuat kerja sama melalui pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, bantuan hukum timbal balik, ekstradisi, operasi bersama, dan pengembangan infrastruktur data.
Anggota negara-negara juga berkomitmen meningkatkan kapasitas aparat garis depan dalam mendeteksi, menyelidiki, dan menindak pelaku kejahatan siber. Termasuk sindikat penipuan serta memperkuat pemahaman terhadap aliran dana ilegal yang terkait.
Kemudian, negara-negara yang tergabung dalam ASEAN juga ikut mendorong pembentukan titik kontak khusus seperti pusat antipenipuan , bekerja sama dalam melacak, dan membekukan dana ilegal.
Tak kalah penting, deklarasi pentingnya kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait di tingkat nasional, regional, dan internasional, termasuk sektor swasta, lembaga keuangan, mitra wicara ASEAN, dan organisasi non-pemerintah untuk pencegahan, penindakan, dan perlindungan korban.
Indonesia sendiri mendorong penelitian terhadap taktik dan metode baru, pelaksanaan investigasi bersama, penguatan kerja sama dengan mitra wicara ASEAN. Tak hanya itu, peningkatan kolaborasi lintas pilar ASEAN juga dilakukan.
Selain penerapan deklarasi, pertemuan tersebut juga membahas tren kejahatan transnasional terkini, termasuk meningkatnya kasus penipuan online yang kini memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), deepfake , ransomware , dan mata uang kripto.
Diketahui, Pertemuan Menteri ASEAN ke-19 tentang Kejahatan Transnasional
merupakan forum pengambil keputusan tertinggi ASEAN di bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional, termasuk manajemen perbatasan.










