HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan sudah siap mendukung program pembangunan tiga juta rumah subsidi yang sudah direncanakan pemerintah.
Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Amir Yanto menyebut pihaknya akan menyiapkan lahan yang rencananya bakal dibangun untuk perumahan rakyat tersebut.
“Lahan sudah disiapkan sejak akhir tahun 2024. Lalu, kita juga sudah berkirim surat ke Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) tentang penyiapan lahan untuk program tersebut,” kata Amir Yanto ketika berbincang dengan Harnas.co.id beberapa waktu lalu, dikutip Selasa (15/7/2025).
Meski demikian, dalam rangka PSP (Penetapan Status Penggunaan) barang rampasan milik negara, Amir Yanto menyebut harus ada surat pernyataan bersedia menerima dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).
Surat itulah yang sampai saat ini menurut Amir Yanto belum terealisasi hingga program tersebut belum berjalan.
“Sepanjang belum menyerahkan surat pernyataan bersedia menerima, maka Kementerian Keuangan belum memproses (dan menetapkan untuk diserahkan ke Kementerian PKP. Jadi harus ada surat pernyataan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelusuran Aset pada BPA Emilwan Ridwan mengungkapkan lahan yang disiapkan berada di 4 kabupaten sekitar Jakarta.
“Kabupaten tersebut, adalah Bogor (Jawa Barat) lalu Tangerang, Serang dan Lebak di Banten,” ungkapnya, Sabtu (14/12/2024).
Terhadap lahan-lahan tersebut telah dilakukan pemetaan oleh pihak dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Tim Satuan Pelaksana (Satlak) pada BPA, pekan lalu.
“Jadi, kita BPA Kejagung sudah siapkan lahan buat proyek 3 juta rumah,” ucap Emilwan.
Dari berbagai informasi, lahan yang disiapkan itu adalah barang rampasan negara terkait perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Penyiapan lahan tersebut tindak lanjut pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KPKP) Maruarar Sirait dengan Jaksa Agung pada Selasa (22/10/2024).
Maruarar menjelaskan program tersebut merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.
“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” terangnya.
Langkah tersebut dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat. “Upaya tersebut dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden,” tutupnya menambahkan.










