Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Program Tiga Juta Rumah, Kepala BPA: Kita Sudah Siapkan Lahan untuk Dukung Program Pemerintah

Kejaksaan hanya menunggu realisasi Kementerian terkait soal pembangunan perumahan rakyat yang menjadi program pemerintah

by Fadlan Butho
15/07/2025
Program Tiga Juta Rumah, Kepala BPA: Kita Sudah Siapkan Lahan untuk Dukung Program Pemerintah
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan sudah siap mendukung program pembangunan tiga juta rumah subsidi yang sudah direncanakan pemerintah.

Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Amir Yanto menyebut pihaknya akan menyiapkan lahan yang rencananya bakal dibangun untuk perumahan rakyat tersebut.

“Lahan sudah disiapkan sejak akhir tahun 2024. Lalu, kita juga sudah berkirim surat ke Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) tentang penyiapan lahan untuk program tersebut,” kata Amir Yanto ketika berbincang dengan Harnas.co.id beberapa waktu lalu, dikutip Selasa (15/7/2025).

Meski demikian, dalam rangka PSP (Penetapan Status Penggunaan) barang rampasan milik negara, Amir Yanto menyebut harus ada surat pernyataan bersedia menerima dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).

Surat itulah yang sampai saat ini menurut Amir Yanto belum terealisasi hingga program tersebut belum berjalan.

“Sepanjang belum menyerahkan surat pernyataan bersedia menerima, maka Kementerian Keuangan belum memproses (dan menetapkan untuk diserahkan ke Kementerian PKP. Jadi harus ada surat pernyataan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelusuran Aset pada BPA Emilwan Ridwan mengungkapkan lahan yang disiapkan berada di 4 kabupaten sekitar Jakarta.

“Kabupaten tersebut, adalah Bogor (Jawa Barat) lalu Tangerang, Serang dan Lebak di Banten,” ungkapnya, Sabtu (14/12/2024).

Terhadap lahan-lahan tersebut telah dilakukan pemetaan oleh pihak dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Tim Satuan Pelaksana (Satlak) pada BPA, pekan lalu.

“Jadi, kita BPA Kejagung sudah siapkan lahan buat proyek 3 juta rumah,” ucap Emilwan.

Dari berbagai informasi, lahan yang disiapkan itu adalah barang rampasan negara terkait perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Penyiapan lahan tersebut tindak lanjut pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KPKP) Maruarar Sirait dengan Jaksa Agung pada Selasa (22/10/2024).

Maruarar menjelaskan program tersebut merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.

“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” terangnya.

Langkah tersebut dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat. “Upaya tersebut dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden,” tutupnya menambahkan.

Previous Post

Tak Ada Perintah dari Hasto untuk Suap Wahyu Setiawan

Next Post

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan hingga 1,2 KM di Atas Puncak, Warga Diimbau Waspada

Related Posts

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Hukum

Pengamanan Febrie Eks Jampidsus oleh TNI Harus Melekat

Komjak Ingatkan Jaksa Harus Profesional Usut Febrie meski Eks Jampidsus
Hukum

TNI Harus Tetap Jaga dan Lindungi Febrie Eks Jampidsus-Keluarga

Minta Militer tak Lindungi Jampidsus, GPM-AK: TNI Milik Rakyat
Nusantara

Minta Militer tak Lindungi Jampidsus, GPM-AK: TNI Milik Rakyat

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.