HARNAS.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Jakarta Selatan (Jaksel) terus mempermudah akses bagi masyarakat dalam mengurus pembuatan paspor. Salah satunya dengan memperbanyak Immigration Lounge demi mendekatkan pelayanan ke tengah masyarakat.
“Kami akan tambah Immigration Lounge di daerah Ciledug demi mempermudah masyarakat membuat paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jaksel, Bugie Kurniawan saat berdiskusi dengan awak media di kawasan Pancoran, Jaksel, Jumat (13/6/2025).
Bugie menjelaskan, langkah tersebut dilakukan karena animo masyarakat Jaksel untuk membuat paspor cukup besar.
Kawasan Ciledug sendiri terbentang dari wilayah Jaksel hingga Kota Tangerang, Provinsi Banten. Hal ini antara lain bisa dilihat dari lintasan ruas Jalan Ciledug Raya. Untuk wilayah Jaksel, Jalan Ciledug Raya terbentang dari jembatan Pasar Kebayoran Lama hingga kawasan Kampus Budi Luhur.
Sebab, perbatasan Jaksel dan Kota Tangerang berlokasi di sekitar kampus tersebut.
Adapun pemilihan kawasan Ciledug sebagai salah satu lokasi yang akan dibuka layanan Immigration lounge lantaran daerah itu memiliki tingkat kemacetan cukup tinggi. Lokasinya pun cukup jauh dari unit utama pengurusan pembuatan paspor yang dibuka Kantor Imigrasi Jaksel.
Oleh karena itu, masyarakat yang tinggal di daerah Ciledug dan sekitarnya tak perlu menempuh perjalanan jauh apabila ingin membuat paspor maupun mengurus dokumen keimigrasian lainnya. Mereka bisa mendatangi Immigration Lounge di kawasan yang dihadirkan Kantor Imigrasi Jaksel.
“Jadi bisa lebih mudah menjangkau layanan pembuatan paspor,” ujar Bugie menegaskan.
Terungkap, berdasarkan capaian kinerja dan pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel, sebanyak 52.065 paspor telah diterbitkan sejak Januari hingga April 2025. Puluhan ribu paspor ini terdiri dari 42.587 paspor elektronik laminasi dan 9.478 paspor elektronik polikarbonat.
Adapun lokasi penerbitan paspor tersebar di empat tempat yaitu ULP Utama Kantor Imigrasi Jaksel, ULP Pondok Pinang, ULP Lippo Mall Kemang, dan Immigration Lounge Pondok Indah Mall (PIM) 3.
Selanjutnya, data Kantor Imigrasi Jaksel mencatat, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap permohonan paspor mencapai 1.139 kasus. Dari 52.065 paspor yang telah diterbitkan, hanya dua permohonan yang ditolak. Selain itu, ada empat kali layanan Eazy Passport yang menjangkau langsung komunitas dengan total 146 pemohon.










