Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

DPR-Kementerian Imipas segera Benahi Sistem Lapas usai Viral Video Sejumlah Napi Dugem di Kamar Tahanan

by Ridwan Maulana
17/04/2025
DPR-Kementerian Imipas segera Benahi Sistem Lapas usai Viral Video Sejumlah Napi Dugem di Kamar Tahanan

Tangkapan layar sejumlah napi diduga sedang berpesta sembari dugem di Rutan Pekanbaru, Riau | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berjanji akan mengevaluasi dan membenahi sistem pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas). Komitmen itu sebagai buntut berulangnya keriuhan akibat perilaku tidak patut warga binaan di dalam lapas.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, kehebohan yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, telah menjadi perhatian DPR.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah tayangan video yang menampilkan 14 orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru, Riau, yang terlibat dugem sambil pesta minuman keras dan narkoba.

Menurut Willy, peristiwa di Rutan Pekanbaru itu mirip dengan peristiwa di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhir tahun lalu dan insiden sejenis lainnya.

“DPR tentu mengapresiasi tindakan cepat dan terukur yang diambil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Riau dengan mencopot Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru,” kata Willy.

Dia mengatakan pembenahan tersebut tidak boleh berhenti hanya dengan pencopotan kepala rutan, tetapi perlu ada evaluasi mendasar dan komprehensif terhadap pengelolaan rutan.

“Komisi XIII segera panggil jajaran kementerian untuk mengoordinasikan perbaikan komprehensif terkait persoalan ini,” ujarnya.

Menurut Willy, evaluasi pengelolaan lapas maupun rutan perlu dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Berbagai permasalahan yang terjadi di lapas perlu diurai satu per satu agar peta jalan perbaikan lapas di Indonesia dapat dihasilkan.

“Komisi XIII sudah tabung banyak catatan tentang kapasitas, fasilitas, manajemen pengelolaan lapas di sisi hilir, termasuk tentu kasus Rutan Sialang Bungkuk ini. Kita juga sudah berdialog secara formal dan informal dengan berbagai pihak berkenaan dengan sistem pemasyarakatan warga binaan ini. Nanti kita ulas semua sesuai mekanisme hak pengawasan DPR,” kata Willy.

Willy menegaskan permasalahan pengelolaan lapas di Indonesia ini cukup kompleks dan perlu melibatkan berbagai perspektif agar bisa ditemukan akar masalahnya untuk dilakukan perbaikan.

Menurut dia anomali kelonggaran aturan yang tampak dari peristiwa saat ada warga binaan yang joget-joget sambil konsumsi minuman keras atau narkoba bukan hanya perlu dilihat dari sisi kelalaian pengelola lapas.

“Kita perlu temukan akar masalahnya sebelum mencopot pejabat terkait. Kenapa dilonggarkan aturannya, tentu punya latar belakang, ini harus ditemukan,” tutur Willy.

“Kalau memang terjadi transaksi pelonggaran aturan, itu perlu diperiksa apakah sudah memadai kesejahteraan pengelola lapas. Kalau memang warga binaan sampai merasa perlu dugem dan konsumsi narkoba, bagaimana asesmen psikologis terhadap mereka? Jadi, banyak hal yang perlu diperiksa,” tambah legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.

Willy mengatakan komisinya segera bertemu dengan jajaran Kementerian Imipas agar perbaikan lapas dapat segera terwujud.

Dia meyakini Menteri Imipas Agus Andrianto bersama DPR mampu memperbaiki persoalan ini karena Menteri Imipas sebagai sosok progresif yang mengenal baik permasalahan di dalam lapas

“Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas sebagai mitra strategis punya cita-cita yang sama untuk perbaikan sistem pemasyarakatan. Tidak akan sulit mendialogkan langkah perbaikan sistem pemasyarakatan ke depan,” ujarnya.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Presiden Prabowo Teken UU TNI Nomor 3 Tahun 2025

Next Post

Jovial Da Lopez: Kreativitas Digital yang Mendorong Anak Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

Related Posts

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui
Kesra

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui

Lindungi Pelaku UMKM, Kemendag Patut Perkuat Pengamanan Pasar Dalam Negeri
Ekonomi

Lindungi Pelaku UMKM, Kemendag Patut Perkuat Pengamanan Pasar Dalam Negeri

Politik

DPR-Pemerintah Sepakati Polisi Boleh Isi Jabatan Sipil dan Usia Pensiun Diperpanjang

Leave Comment

Terkini

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.