HARNAS.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meyakini pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tak hanya akan memudahkan distribusi bahan pangan, tetapi juga menjadi salah satu solusi fundamental mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan mampu menekan laju urbanisasi.
“Kalau kata Bung Hatta, koperasi itu adalah sokoguru perekonomian nasional. Maka hari ini adalah sejarah bagi bangsa ini karena Presiden Prabowo kemudian memanifestasikan konsep dan pemikiran itu melalui program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Bima dalam keterangannya saat memimpin lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Dia menjelaskan, salah satu persoalan yang terus diupayakan penyelesaiannya oleh pemerintah adalah urbanisasi. Menurut mantan Wali Kota Bogor ini, dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, tantangan tersebut dapat diatasi. Ia membeberkan, terdapat tiga model pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dapat diterapkan.
Pertama, membangun dari nol, yakni oleh desa yang belum memiliki lahan maupun kelembagaan. Kedua, mengembangkan koperasi yang sudah ada. Ketiga, merevitalisasi koperasi yang tidak aktif di desa.
Kemudian, Bima menerangkan, pengembangan koperasi dapat dilakukan dengan menambahkan unit-unit usaha atau kegiatan pelayanan, seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage, pergudangan/lumbung pangan, serta logistik desa.
“Jadi kalau sudah ada maka dikembangkan untuk meliputi poin-poin atau unit-unit kegiatan seperti ini. Seperti yang disampaikan Pak Menko Pangan juga, Bapak dan ibu bisa menyesuaikan dengan spesifikasi karakteristik di daerahnya masing-masing,” ujar Bima.
Terkait dukungan terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berfokus pada empat hal. Pertama, mendorong gubernur, bupati, dan wali kota untuk memfasilitasi pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Kedua, memberikan pendampingan kepada provinsi, kabupaten, dan kota dalam proses pembentukannya.
Ketiga, memfasilitasi pemerintah daerah (pemda) dalam menyelaraskan serta mencantumkan program, kegiatan, dan subkegiatan pendukung Kopdes dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam dokumen perencanaan perangkat daerah serta pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Terakhir, Kemendagri melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, pembinaan, dan pengawasan kebijakan program. Jadi setelah berjalan, maka akan dilakukan supervisi untuk proses-proses pengawasan,” kata Bima menegaskan.
Diketahui, turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan, serta Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono. Kegiatan tersebut juga diikuti para pejabat kementerian/lembaga terkait, serta jajaran pemda dan pemerintah desa di wilayah Jawa Barat dan Sumatra secara virtual. (dha)