Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Faizal Assegaf: Penggunaan Supremasi Sipil Tak Ada dalam Konstitusi

"Jadi diskusi ini untuk kemudian mengajak publik untuk mengevaluasi penggunaan istilah supremasi sipil"

by Fadlan Butho
18/03/2025
Faizal Assegaf: Penggunaan Supremasi Sipil Tak Ada dalam Konstitusi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kritikus Politik, Faizal Assegaf mengajak masyarakat untuk mengevaluasi dikotomi penggunaan antara supremasi sipil dan militer. Sebab, dalam konstitusi Indonesia, tidak ada istilah supremasi sipil maupun supremasi militer.

“Jadi diskusi ini untuk kemudian mengajak publik untuk mengevaluasi penggunaan istilah supremasi sipil. Kalau nanti supremasi sipil ini terus menerus dijadikan dasar dengan memberi bayang-bayang seolah-olah elemen lain di bawah sipil maka itu akan berbahaya. Karena itu tidak ditemukan di konstitusi itu pokok masalah,” kata Faizal dalam diskusi bertajuk “Dikotomi Sipil – Militer Telaah RUU TNI 2025” yang digagas oleh Partai Negoro di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, (18/3/2025).

Faizal mengaku khawatir apabila supremasi sipil terus digaungkan untuk dibenturkan dengan militer, akan sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa. Karena, berpotensi akan muncul supremasi partai politik, supremasi TNI, supremasi Jawa, supremasi Papua, serta  supremasi lainnya.

Faisal juga mengajak Koalisi Masyarakat Sipil yang mengkritisi Revisi UU TNI, untuk tidak menggunakan istilah supremasi sipil.

“Saya sebagai orang sipil merasa saya tidak terwakili. Dari mana ini mahluk-mahluk yang disebut koalisi sipil ini mengkritik TNI nanti kan ada lagi koalisi rakyat mendukung TNI melawan supremasi sipil, ini kacau,” tegasnya.

Faisal mengaku miris dengan maraknya korupsi selama 27 tahun ini, pasca 1998.

Faizal menyoroti ribuan triliun utang luar negeri Indonesia, kasus BLBI, hingga kasus pagar laut saat ini, itu diduga dilakukan oleh sipil. Sementara ketika purnawirawan militer memimpin Indonesia yaitu era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama 10 tahun, justru pertumbuhan ekonomi tumbuh 6,2 persen, demokrasi berjalan stabil.

Terkait ketakutan kembali lahirnya dwifungsi ABRI dalam Revisi UU TNI, menurut Faizal,  sama sama sekali tidak berdasar. Ketakutan itu justru dibangun sebagai propaganda terhadap rakyat, dan sangat berbahaya bagi bangsa.

“Jadi saya ingin mengatakan kepada kawan-kawan koalisi masyarakat sipil stop menggunakan sipil untuk menghantam polisi, menghantam tentara  menghantam lawan politik. Kita semua sipil, tentara juga pensiun statusnya sipil, tentara masuk ke eksekutif dia juga tunduk kepada aturan sipil. Jadi diskriminasi dikotomi ini harus dihentikan,” terangnya.

Senada dengan Faisal, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis  menambahkan dua jabatan yang diemban dalam pemerintahan bukanlah hal baru di Indonesia.

“Ini biasa saja dan masih ada resonasi dengan fungsi dasar mereka. Misalnya pengentasan narkoba, anda jangan melihat pemberantasan narkoba dalam dimensi hukum dan politiknya. Jadi karena itu saya melihat yang tejadi dan yang  dibahas dalam RUU TNI ini bagi saya ini hal yang sangat simple,” terangnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Staff Ahli Menteri Sekretaris Negara itu tidak mempermasalahkan untuk Angkatan Darat mengelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Angkatan Laut mengelola Bakamla.

“Jujur saja,  saya mengatakan dari sudut pandang saya tidak ada jalan kembali ke supermasi militer atau militerisasi, why? Karena tatanan institusi kita tidak memberikan jalan TNI ke arah itu. Jadi di UUD kita tidak berwenang untuk kebijakan-kebijakan politik fundamental,” tandasnya.

 

Previous Post

Komisi I DPR Sepakati RUU TNI Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan jadi UU

Next Post

Jelang Arus Mudik Lebaran, Bus AKAP Jalani Uji Kelaikan di Terminal Lebak Bulus

Related Posts

Launching Sinkos, Faizal Assegaf Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Di Tengah Gejolak Internasional
Politik

Launching Sinkos, Faizal Assegaf Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Di Tengah Gejolak Internasional

Partai Negoro Berdiri, Isinya Akademisi, Aktivis hingga Mantan Jurnalis
Politik

Partai Negoro Berdiri, Isinya Akademisi, Aktivis hingga Mantan Jurnalis

Leave Comment

Terkini

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Lewat Forum Berkawan, Pemkot Jaksel Beberkan Mitigasi Bencana Pancaroba Sekaligus Perkuat Kolaborasi

Lewat Forum Berkawan, Pemkot Jaksel Beberkan Mitigasi Bencana Pancaroba Sekaligus Perkuat Kolaborasi

AMPM Tapanuli Tengah Minta Pemda dan DPRD Tuntaskan Penanganan Bantuan Bencana

AMPM Tapanuli Tengah Minta Pemda dan DPRD Tuntaskan Penanganan Bantuan Bencana

Di Sidang UNESCAP, RI Dorong Agenda Pembangunan Berkelanjutan Global Setelah 2030

Di Sidang UNESCAP, RI Dorong Agenda Pembangunan Berkelanjutan Global Setelah 2030

Insiden Tendangan Kungfu Fadly Alberto Tuai Kecaman, Simak Respons Tegas I.League dan PSSI

Insiden Tendangan Kungfu Fadly Alberto Tuai Kecaman, Simak Respons Tegas I.League dan PSSI

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.