Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Bareng dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2025 pada Senin 31 Maret

"Terungkap posisi hilal di Indonesia pada Sabtu sore belum penuhi syarat menteri agama dari empat negara di kawasan Asia Tenggara yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS)".

by Ridwan Maulana
29/03/2025
Bareng dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2025 pada Senin 31 Maret

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar. (Foto: kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025 M pada Senin (31/3/2025) lusa. Hal ini diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar merujuk hasil sidang Isbat penentuan tanggal 1 Syawal 1446H/2025 M di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).

“Disepakati 1 Syawal 1446H jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025,” kata Nasaruddin Umar.

Dia menjelaskan, posisi di wilayah Indonesia masih di bawah ufuk.

Berdasarkan seminar yang berlangsung jelang sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1446H, terungkap posisi hilal di Indonesia pada Sabtu sore belum penuhi syarat menteri agama dari empat negara di kawasan Asia Tenggara yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Terungkap, tinggi hilal di Indonesia di bawah ufuk yaitu minus 3 derajat 15 detik 47 detik hingga minus 1 derajat 4 menit 57 detik. Sementara, sudut elongasi sekitar 1 derajat 12 menit 89 detik sampai 1 derajat 36 menit 38 detik.

Oleh karena itu secara hisab hilal belum memenuhi syarat visibilitas MABIMS yakni tinggi hilal 3 derajat serta sudut elongasi 6,4 derajat.

Diketahui, penetapan Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025 M yang diumumkan pemerintah serupa dengan Pimpinan (PP) Pusat Muhammadiyah. Pasalnya, PP Muhammadiyah sebelumnya lebih dulu menetapkan 1 Syawal1446H pasa Senin (31/3/2025). (dha)

 

Previous Post

Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Selandia Baru, Begini Kondisi Para WNI

Next Post

Indonesia Kalahkan Korsel di Piala Asia U-17, Ini Pesan Coach Nova Arianto

Related Posts

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026
Kesra

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026

Dukung Kelancaran Mudik, OT Group-ASDP Perkuat Ekosistem Layanan Jalur Penyeberangan Nasional
Nusantara

Dukung Kelancaran Mudik, OT Group-ASDP Perkuat Ekosistem Layanan Jalur Penyeberangan Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Beserta Wakil Standby di Wilayah Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran
Nusantara

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Beserta Wakil Standby di Wilayah Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Prabowo Minta Zulkifli Keliling, Pastikan Harga Sembako tidak Boleh Naik hingga Lebaran
Ekonomi

Prabowo Minta Zulkifli Keliling, Pastikan Harga Sembako tidak Boleh Naik hingga Lebaran

Leave Comment

Terkini

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Terungkap dalam Sidang, Yaqut Marah ada Anak Buahnya di Kemenag Ketahuan Korupsi Haji

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Lolos Bayar Uang Pengganti, Handoko Limaho Divonis Sembilan Tahun dan Denda Rp1 Miliar

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah

Sengketa Lahan di Menteng, Dua Brigjen Resmi Dilaporkan ke Puspom TNI

Sengketa Lahan di Menteng, Dua Brigjen Resmi Dilaporkan ke Puspom TNI

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.