Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Tak Saling Melemahkan Sesama Penegak Hukum, KPK Diminta Fokus Bangun Sistem Antikorupsi

"KPK jangan meniru budaya melemahkan aparat penegak hukum lainnya seperti menyasar jampidsus dan lain sebagainya,"

by Fadlan Butho
24/02/2025

Gedung Merah Putih KPK Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Desakan yang dilontarkan beberapa pihak termasuk oleh pengamat hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya saling melemahkan antara sesama penegak hukum.

Selain itu, opini di media massa sebagai serangan untuk menjatuhkan kredibilitas penegak hukum yang diduga bermuatan politis menjelang reshuffle kabinet.

Salah satunya seperti desakan pihak-pihak tertentu terkait laporan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Anti Korupsi (KSST) kepada KPK yang dituduhkan kepada Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sebagai upaya adu domba antar sesama penegak hukum dan saling melemahkan dalam pemberantasan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal lka, Dr Taufan Hunneman dalam menanggapi opini di media yang tidak ada dasarnya terkait laporan tersebut. Karena lelang aset barang sitaan tersebut sepenuhnya dilakukan oleh pihak DJKN Kemenkeu.

Menurut Taufan bahwa laporan tersebut berpotensi menjadi ajang untuk saling melemahkan antara sesama aparat penegak hukum. KPK juga jangan terpengaruh dengan opini dari pihak-pihak tertentu yang tidak berdasarkan fakta.

Oleh karena itu, mantan aktivis 98 ini meminta KPK sebaiknya fokus pada upaya membangun sistem antikorupsi bersama penegak hukum lainnya, memperkuat sosialisasi dan memaksimalkan LHKPN sebagai upaya pencegahan korupsi.

Kendati demikian, Taufan juga meminta agar KPK memperkuat kerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas korupsi, bukannya saling melemahkan yang akan menghambat agenda pemberantasan korupsi.

Apalagi tingkat kepercayaan publik kepada KPK masih dibawah Kejaksaan Agung (Kejagung) berdasarkan hasil survei.

“KPK jangan meniru budaya melemahkan aparat penegak hukum lainnya seperti menyasar jampidsus dan lain sebagainya,” ucap Taufan dalam keterangan kepada wartawan, dikutip Senin (24/2/2024).

la menambahkan, sejak pendiriannya pada 2002, KPK telah dimandatkan untuk membangun desain pemberantasan korupsi yang merupakan amanat reformasi, agar Indonesia bisa menjadi negara maju.

Sebagai mantan aktivis 98, Taufan menyatakan, dirinya juga ikut mendorong lahirnya Komite Nasional Pemberantasan Korupsi, bersama sejumlah NGO, pasca reformasi.

“Bahkan di setiap aksi-aksinya, kami terus mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutur Taufan.

Atas dasar tersebut, Taufan meminta agar KPK menjadi lembaga yang memimpin penindakan terhadap mafia korupsi yang menggurita di Indonesia.

Menurut Taufan, hal itu sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia.

“KPK harus menjadi leading sector dalam menindak keras beragam mafia, seperti yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto, bahwa korupsi harus menjadi musuh bersama,” tegasnya.

Diketahui, pelaksanaan lelang barang rampasan berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) dalam perkara PT Jiwasraya itu sepenuhnya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam hal ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai penyelenggara. Dan

Dengan demikian, tidak ada proses lelang atau pelelangan barang rampasan dilakukan oleh Kejaksaan Agung, dalam hal ini Badan Pemulihan Aset (BPA) yang dulu disebut Pusat Pemulihan Aset (PPA). Bahkan tidak ada campur tangan atau intervensi permintaan dari jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut disampaikan Kepala BPA, Amir Yanto dalam rangka menanggapi desakan beberapa pihak dan pakar hukum yang mengomentari soal laporan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) kepada KPK terkait pelaksanaan lelang barang rampasan berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Amir mengatakan bahwa pelaksanaan lelang sepenuhnya dilakukan oleh DJKN dalam hal ini KPKNL sebagai penyelenggara atas permintaan dari BPA atau PPA Kejagung.

“Ya lelang dilakukan DJKN, cq KPKNL atas permintaan Kejagung. Jadi KPKNL sebagai pelaksana lelang,” kata Amir kepada wartawan dalam keterangan tertulis saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/2).

Untuk diketahui, Kejagung menilai bahwa laporan KSST ke KPK itu keliru dan salah alamat. Karena pelaksanaan lelang menjadi kewenangan PPA atau yang saat ini disebut BPA.

“Bahwa adanya proses pelelangan terkait aset PT GBU setelah ada putusan pengadilan MA pada 24 Agustus 2021 itu seluruhnya diserahkan ke PPA, jadi tidak ada pelaksanaan lelang oleh Pak Jampidsus, jadi kalau ada pelaporan ini keliru. Seluruhnya diserahkan kepada PPA dan pelelangannya diserahkan kepada Dirjen (DJKN) di bawah Kementerian Keuangan,” ujar Ketut Sumedana yang ketika itu menjabat Kapuspenkum dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). (*)

Previous Post

Vokalis Band Punk Sukatani Dipecat sebagai Guru Diduga Buntut Lagu Kritik Polisi, P2G: Diskriminatif!

Next Post

Momentum HPN, Wali Kota hingga Lurah di Jaksel Raih WJS Awards 2025

Related Posts

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Tersangka Korupsi Haji Ishfah Abidal Aziz Penuhi Panggilan, Apa KPK Bakal Tahan Anak Buah Yaqut Ini?

Hukum

Bos Yaqut Ditahan Duluan, Giliran Anak Buahnya Ishfah Abidal Aziz (Alex) Tersangka Korupsi Haji Diperiksa KPK

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Diperiksa Sebagai Tersangka, Eks Menag Yaqut Enggan Komentari soal Penahanan

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung
Hukum

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung

Leave Comment

Terkini

Viral! Dugaan Mahasiswi Lulus Cum Laude Berkat Selingkuh dengan Mantan Dekan, Kampus Didesak Klarifikasi

Viral! Dugaan Mahasiswi Lulus Cum Laude Berkat Selingkuh dengan Mantan Dekan, Kampus Didesak Klarifikasi

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Lewat Forum Berkawan, Pemkot Jaksel Beberkan Mitigasi Bencana Pancaroba Sekaligus Perkuat Kolaborasi

Lewat Forum Berkawan, Pemkot Jaksel Beberkan Mitigasi Bencana Pancaroba Sekaligus Perkuat Kolaborasi

AMPM Tapanuli Tengah Minta Pemda dan DPRD Tuntaskan Penanganan Bantuan Bencana

AMPM Tapanuli Tengah Minta Pemda dan DPRD Tuntaskan Penanganan Bantuan Bencana

Di Sidang UNESCAP, RI Dorong Agenda Pembangunan Berkelanjutan Global Setelah 2030

Di Sidang UNESCAP, RI Dorong Agenda Pembangunan Berkelanjutan Global Setelah 2030

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.