HARNAS.CO.ID – Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) terungkap dipekerjakan sebagai online scammer atau penipu online di Filipina. Hal ini diketahui setelah Otoritas Filipina melalui Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC) pada Kamis (13/2/2025) malam, menggerebek Kanlaon Tower, Pasay, Metro Manila, yang menjadi tempat tinggal para pekerja di perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO).
“(Total) diamankan 34 orang yaitu 30 WNI, 4 warga asing. Berdasarkan keterangan para WNI, mereka direkrut untuk bekerja sebagai online scammer di sebuah perusahaan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, Jumat (14/2/2025).
Judha menjelaskan, ke-30 WNI terdiri dari delapan perempuan dan 22 laki-laki. Atase Kepolisian RI di Manila juga turut serta dalam operasi penggerebekan tersebut.
“Hingga saat ini, paspor mereka (para WNI) belum ditemukan di lokasi tersebut,” ujar Judha.
Lebih lanjut, kata dia, Para WNI kini ditampung di fasilitas detensi PAOCC dalam kondisi yang baik dan terpenuhi kebutuhannya.
Judha memastikan, PAOCC akan berkoordinasi dengan otoritas Imigrasi Filipina untuk penerbitan clearance dan dokumen pemulangan.
“KBRI Manila juga telah mengunjungi lokasi detensi untuk berkoordinasi dengan PAOCC serta melakukan pendataan guna penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI.” (dha)










